JOMBANG | duta.co – Maraknya pendirian bangunan Tower Base Tranceiver Station (BTS) yang ada di Kabupaten Jombang, tak diimbangi dengan kelengkapan perizinan yang ada.

Akibatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merespon untuk menyegel dan menghentikan pengerjaan. Tak hanya itu, jika tower sudah disegel dan pemilik masih tetap melakukan pengerjaan, maka alat yang digunakan untuk pengerjaan pembangunan juga akan disita oleh pihak penegak Perda (Peraturan Daerah).

“Seperti contoh di Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, sudah ditutup dan masih membandel dan bangun lagi. Akhirnya kami bersama tim dan tiga pilar, kita ambil barangnya dengan membuat BAP penyitaan barang, dan barangnya ada di kantor, “kata Didit Budi Santoso, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Pihaknya juga tidak akan membuka segel dan mengembalikan alat pengerjaan selama belum bisa menunjukkan kelengkapan perizinan. Karena hal tersebut yang membatasi adalah aturan, salah satunya adalah izin mendirikan bangunan (IMB).

“Setahu saya ada enam tower dan sekarang sudah mulai melalukan perizinan. Tinggal dua, yaitu yang ada di Mojowarno dan Sumobito, tapi sudah melakukan izin TKPRD, “tandasnya.

Terpisah, Agus Susilo Sugioto, Kepala Satpol PP Jombang, menegaskan jika ada pemilik yang tetap membandel, maka pihaknya akan memanggil dan akan dilakukan penyitaan barang atau alat.

“Kita akan memanggil pemiliknya dan menghentikan pengerjaan. Dan akan kita ambil alatnya agar tidak bisa meneruskan pengerjaan. Jika sudah ada pagar kotaknya, maka juga akan kita gembok atau kunci dan diberi plakat ditutup, seperti yang ada di Desa Selorejo, “tegasnya.

Jika pemilik sudah mengantongi izin dan bisa menunjukkan, maka pengerjaan akan bisa dilanjutkan. Namun, jika masih tetap membandel mengerjakan dan izin belum lengkap, otomatis pihaknya akan mengacam untuk mencabut perizinan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Jika izin sudah turun, silahkan meneruskan pengerjaan dan kita juga akan lakukan patroli. Dan jika membandel, maka kita akan berkoordinasi dengan perizinan agar tidak diterbitkan izin, “pungkasnya. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry