Ketua LSM Gempur MA Junaidi saat lomba orasi korupsi (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, LSM dan Wartawan yang tergabung dalam Somasi dan Syndicate Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melaksanakan lomba orasi tentang perbuatan tindak pidana korupsi, Kamis (9/12/2021).

Lomba Orasi Anti Korupsi bertempat di Cafe Ayah Bunda, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo ini, dilaksanakan sebagai bentuk penyadaran publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia ini, Syndicate bersama Situbondo Mencari Solusi (Somasi) Kabupaten Situbondo sengaja menggelar lomba orasi anti korupsi dengan harapan publik tahu bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan kejahatan yang terkordinir rapih,” jelas Zainullah, Ketua Panitia Peringatan Anti Korupsi se Dunia.

Dengan peringatan Anti Korupsi se Dunia ini, sambung Zainullah Syndicate dan Somasi, ingin mendorong seluruh masyarakat, OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan Korupsi di Kabupaten Situbondo.

“Adapun tujuan dari peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia tahun ini, yaitu memberikan bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan oleh kementerian / lembaga hukum, pemda, sektor usaha, akademisi termasuk masyarakat sipil,” jelas Zainullah.

Selain itu, imbuh Zainullah, Syndicate dan Somasi menggelar kegiatan ini, dalam rangka ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemda, sektor usaha serta organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. “Syndicate dan Somasi mengajak seluruh masyarakat, bersama-sama memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia agar Kabupaten Situbondo terlepas dari tindakan korupsi melalui perannya masing-masing,” pungkas Zainullah.

Sementara itu, Ketua Syndicate, Amir Mustafa yang hadir dalam lomba orasi anti korupsi mengatakan bahwa, investasi merupakan unsur penting dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan investasi, maka kegiatan usaha akan meningkat. Oleh karena itu, pihaknya meminta tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait perizinan investasi dan usaha.

“Kepala daerah memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan izin usaha. Karena faktor pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh masuknya investasi luar yang masuk ke Kabupaten Situbondo,” jelas Ketua Syndicate, Amir Mystafa.

Amir Mustafa mengatakan, aksi pencegahan korupsi baik yang didorong oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bermula dari identifikasi atas berbagai titik rawan korupsi, yaitu “markup” pada pelaksanaan pengadaan barang jasa dan penurunan spesifikasi atau kualitasnya.

“Melihat adanya modus korupsi pada tahapan proses pengadaan barang jasa mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Maka, Syndocate Situbondo mendorong pemda untuk membangun Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa yang berintegritas dan melakukan pembenahan tata kelola agar proses pengadaan barang jasa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” beber Amir.

Amir menegaskan lembaga Syndicate yang dipimpinnya akan terus mengawal dan memastikan tidak ada perbuatan korupsi di Kabupaten Situbondo. Sebab, menurut Amir Pemerintah Kabupaten Situbondo saat ini telah berkomitmen dengan terus mengambil langkah konkret melalui penerbitan kebijakan-kebijakan dan memberi dukungan dalam upaya mencegah sekaligus memberantas tindak pidana korupsi. “Cegah Korupsi melalui digitalisasi Penanganan Perkara dan Penguatan Integritas APH “, pungkas Amir Mustafa.  (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry