KEDIRI|duta.co – Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Satuan Narkoba Polres Kediri kota karena dalam tahun ini mampu mengungkap 101 kasus dibanding tahun 2019 yang hanya 66 kasus. Dalam jumpa pers ungkap hasil narkoba, Jumat (04/12),  AKBP Miko Indrayana menyatakan bangga atas kinerja para anggota dan semua ini tidak lepas dari tanggung jawab serta dedikasi menjaga Kediri bebas dari segala bentuk peredaran kasus psikotropika.

Sebanyak 23 tersangka dengan barang bukti 251 gram lebih Sabu – Sabu, 150 ribu lebih pil jenis Dobel L, 60 butir pil merk Erimin 5, 30 butir pil Valdimex, 220 butir pil Diazepam dan 31 butir pil Inex berhasil diamankan. “Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota masih sangat masif,” ucap AKBP Miko.

Dihadapan media, orang nomor satu di jajaran Polres Kediri Kota tidak lupa memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Sat Narkoba didukung unit di semua polsek. “Bila tahun lalu hanya 65 kasus, maka tahun ini kita mengungkap 101 kasus. Ini merupakan hasil yang luar biasa karena meningkat hampir 90%. Kerja keras dan dedikasi ini, patut diberikan apresiasi,” terangnya.

Namub di sisi lain, AKBP Miko melihat saat di masa pandemi ada indikasi maraknya penggunaan narkoba. “Selain kenaikan jumlah kualitas, di masa pandemi ini sangat masif peredaran narkoba. Kami berharap dukungan semua pihak untuk melakukan tindakan pencegahan,” harapnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry