Hartadi Hendra Lesmana memberikan SK pengangkatan kepada perwakilan calon advokat bertempat di Hotel Royal Tulip Bintoro Surabaya. (Andi Mulya)

SURABAYA | duta.co – Persaudaran Profesi Advokat Nusantara atau lebih dikenal dengan Peradi Pergerakan kembali menggelar pelantikan advokat baru, bertempat di Hotel Royal Tulip Bintoro Surabaya, Selasa (17/1/2023) pagi.

Sekitar 13 calon advokat dengan memakai toga hitam berdasi putih sebagai seragam dan simbol sebagai advokat dilantik langsung oleh Ketua Umum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso dan Sekretaris Jenderal Imam Syafe’i yang memerintahkan agar mereka menirukan pembacaan ikrar advokat.

Pasca penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Advokat dan penyerahan kartu anggota advokat kepada 13 calon advokat tersebut, Sugeng Teguh Santoso memberikan arahan dan semangat kepada advokat muda untuk menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

“Saudara diangkat dengan segala hak dan kewajibannya, menegakkan keadilan, kebenaran, dan hukum maka kalian harus menjadikan profesi advokat sebagai officium nobile,” tegas Sugeng.

Sugeng juga menceritakan bahwa pada tahun 2002 sudah bergelut di pembentukan undang-undang advokat. Pada tanggal 21 desember 2004 terbentuklah organisasi advokat bernama Perhimpunan Advokat Indonesia disingkat Peradi.

“Sejarah organisasi advokat saya jalani dan 10 tahun menjadi Dewan Kehormatan Advokat. Kenapa organisasi advokat kita ini dinamakan Peradi Pergerakan karena spritnya. Namun disini saya hanya mengingatkan dengan tegas kepada kalian untuk tidak nipu klien,” imbuh Sugeng yang juga Ketua IPW.

Selama menjabat Ketua Dewan Kehormatan Peradi pada waktu itu, dirinya mendapatkan banyak pengaduan terkait advokat tidak profesional. “Ingat jangan main dua kaki, lihat Hotman Paris dia memang kontroversi tetapi saya tidak pernah mendengar komplain dari kliennya karena dia memang sangat profesional dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, ketua DPC Surabaya Peradi Pergerakan Hartadi Hendra Lesmana mengatakan, sebagai seorang advokat yang nantinya membela kepentingan klien maka diperlukan 4 hal yakni performen, knowlege (ilmu pengetahuan) harus upgrade, moral, dan attitude. “4 hal itu sangat penting dijalankan sebagai seorang advokat dan saya yakin kalian pasti sukses dan tidak salah bernaung dalam bendera organisasi advokat Peradi Pergerakan” singkatnya. (and)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry