Pelaku SY kaos hitam berkuncir tangan diborgol diamankan oleh anggota Satreskoba Mapolres Tuban

TUBAN | duta.co – Edarkan narkotika jenis sabu, seorang penjaga warung kopi kawasan parkir wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban, diringkus Satreskoba Polres Tuban, Senin, (28/8/23).

Kasatreskoba Polres AKP, Teguh Triyono Handoko, saat dikonfirmasi di Mapolres Tuban membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria penjaga Warkop yang berada diarah parkir Sunan Bonang, pelaku diiketahui merupakan warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang Tuban,

“Satu orang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu berinisial SY (44) kita amankan dan langsung kita lakukan penahanan terhadap pelaku. Dari pengakuan pelaku subu-sabu itu dijual kepada masyarakat dan juga sejumlah supir bus. Dan saat ini masih kita kembangkan,” tutur Kasatreskoba.

Teguh, sapaan akrab perwira menengah tersebut, menambahkan, ditangkapnya pelaku SY berkat infomasi dari masyarakat, dimana dikawasan area parkir wisata Sunan Bonang ada peredaran narkoba jenis sabu.

“Dari informasi tersebut kita tindak lanjuti sengan melakukan penyelidikan ternyata benar adanya hal tersebut, dan kita amankan pelaku SY dengan barang bukti yang berhasil kita sita dari tangan pelaku sabu seberat 3,7 gram,” ujar AKP Teguh.

Diketahui, pelaku kesehariannya merupakan berjualan kopi di sekitar area parkiran tempat wisata. Dimana barang terlarang tersebut diedarkan pelaku di sekitar parkiran dangan sasaran sopir-sopir bus pariwisata yang tengah parkir di lokasi dan juga masyarakat.

“Pelaku ini sebelum kita amankan telah menjadi Target Operasi, pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pengengedaran pil karnopen,” ungkapnya.

Menurut Kasatreskoba Polres Tuban, pelaku menjalankan bisnis haramnya itu telah berjalan sudah dua tahun, dimana dari keterangan pelaku, narkoba jenis sabu itu didapaykan dari pulau Madura.

“Dari keterangan pelaku SY, barang sabu-sabu didapatkan dari Kabupaten Bangkalan, Madura, saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan diwilayah Bangkalan,” terangnya.

Perwira yang pernah bertugas di Mapolres Bojonegoro ini juga menyampaikan pelaku menjual sabu per-poket kisaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.

“Kami juga melakukan tes urine kepada pelaku, dimana hasilnya pelaku SY positif, dengan demikian pelaku ini selain pengedar sabu juga diindikasikan sebagai pemakai,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry