Pematangan lahan untuk Puskesmas Karangjati sedang dikerjakan diwilayah Desa Dungmiri Jl Raya Ngawi-Caruban (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Komisi ll DPRD Kabupaten Ngawi bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan PPK kegiatan, terkait kabar pengadaan tanah Puskesmas Karangjati pada 2019 lalu tanpa menggunakan jasa appraisal.

“Saya menjabat Ketua Komisi ll per Februari 2022, sehingga tidak tahu tentang hal itu. Namun, Kadinkes akan kita panggil untuk RDP terkait kabar tersebut,” jelas Slamet Rianto Ketua Komisi ll DPRD. Senin, (7/11/2022)

Dikatakan Slamet, ketika pemerintah daerah memerlukan tanah, sudah seharusnya memakai jasa appraisal, menginggat anggaran tersebut adalah uang rakyat yang dikelola oleh negara.

Di sisi lain, Suwarno warga Desa Dungmiri Kecamatan Karangjati, pemilik lahan sawah yang dibeli Yudono membenarkan bahwa, sawah seluas 51 are itu terjual dengan harga Rp50 juta per are pada 2019 lalu.

“Iya dibeli dr Yudono dengan harga Rp50 juta per are. Luasnya 51 are. Katanya untuk Puskesmas Karangjati,” terang Suwarno.

Suwarno mengatakan, lahan sawah itu merupakan milik 3 orang yaitu, dirinya sendiri serta dua orang saudaranya yakni, Siti Solekah dan Sunarto, dan untuk pembayarannya secara transfer melalui rekening masing-masing.

“Yang bayar waktu itu dr Yudono sendiri melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik sawah yang dijual itu,” kata Suwarno.

Mengenai anggaran pengadaan tanah Puskesmas Karangjati tersebut Rp2,5 milyar, bersumber dari APBD Ngawi 2019. Sedangkan untuk pematangan lahannya Rp2,7 milyar, juga bersumber dari APBD Ngawi 2022.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry