Pendeta Natael Hermawan Prianto saat ditemui duta.co di Onnea Cafe Lamongan, Rabu (24/5).

LAMONGAN | duta.co – Ketua Majelis Agung Gereja Katolik Jawi Wetan (GKJW) Jawa Timur Pdt. Natael Hermawan Prianto mengaku prihatin dengan ditutupnya rumah ibadah Pepanthan di Ngimbang.

“Tempat ibadah di Kecamatan Ngimbang ini kan sudah dipakai selama puluhan tahun, akan tetapi pada tahun 2017 itu ditutup, dalam arti tidak boleh menjadi tempat beribadah, tentunya kami sangat prihatin,” ujar Pdt. Natael Hermawan Prianto di Onnea Cafe Jl Soewoko 150 Lamongan, Rabu (24/5).

Pendeta yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PGIW Jawa Timur itu mengatakan, pada dasarnya perbedaan itu sebuah keniscayaan, dan dalam konteks Indonesia itu sudah dihayati, kita ini memang negara bhineka tunggal ika, dari berbagai macam-macam agama suku ras golongan dan apapun.

“Paradigma bahwa perbedaan dan kebhinekaan itu juga salah satu ciri khas bangsa Indonesia, juga di Undang-Undang Dasar 45 kita dan juga Pancasila, untuk beribadah itu adalah hak setiap warga negara,” ucap Pdt Natael.

Menurut dia, sejak awal untuk permasalahan rumah ibadah itu ketika ditutup, pihaknya sudah berusaha untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait, mulai dari unsur lingkungan desa, kecamatan kemudian juga Kabupaten.

“Sebetulnya syarat administrasinya sudah diusahakan dilengkapi oleh pengurus gereja atau majelis. Namun rupanya sampai sekarang hal itu belum mendapatkan titik terang, kami berharap tempat ibadah itu bisa kembali digunakan untuk ibadah umat kristiani,” ujarnya.

Lebih jauh, Pdt. Natael mengungkapkan, Jawa Timur sekarang ini menjadi paling intoleran nomor satu di seluruh Indonesia, berdasarkan hasil survei dari Setara Institute for Democracy and Peace yang meluncurkan laporan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia tahun 2022.

Hasilnya, sambung Pendeta, Provinsi Jawa Timur ini menjadi Provinsi paling banyak terjadi pelanggaran kebebasan beragama. Posisi ini, kata dia, menggeser Provinsi Jawa Barat yang jadi langganan di posisi pertama sejak tahun 2007.

“Semoga rumah ibadah di Kecamatan Ngimbang ini secepatnya bisa dibuka kembali. Kalaupun harus ada persyaratan atau hal-hal administrasi yang diperlukan, tentunya kami siap untuk melengkapi,” tandasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry