Aris Wanto (25) warga Bedingin, pencuri kotak amal masjid saat diamankan petugas kepolisian, Rabu (16/06).

LAMONGAN | duta.co – Aris Wanto (25), pelaku yang kerap mencuri kotak amal masjid di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan.

Pria asal Bedingin Kecamatan Sugio tersebut ditangkap petugas satreskrim setelah membawa uang hasil curian dari Masjid Al – Hidayah Dusun Babatan, Sekarbagus, Kecamatan Sugio.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan jika anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian kotak amal dengan disertai barang bukti.

“Iya benar. Barang bukti yang sudah diamankan yaitu satu unit honda beat, kotak amal masjid Al-Hidayah dusun Babatan terbuat kayu jati, uang tunai dan sebuah alat pemahat beton yang terbuat dari besi,” kata AKP Yoan Septi Hendri, Rabu (16/06).

Yoan mengatakan, dari hasil interogasi anggota satreskrim, Aris Wanto mengaku telah mencuri kotak amal masjid di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Lamongan.

“Untuk itu, kami menerapkan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat 1,” tandas Yoan.

Sementara itu, takmir masjid Al-Hidayah H Fadholi menuturkan, awalnya pada hari Selasa Pukul 02.30 WIB mendengar suara yang mencurigakan dari dalam masjid.

Saat menuju masjid, ia melihat sebuah motor Honda Beat warna biru yang diparkir dihalaman masjid Al Hidayah. Fadholi lantas mendekati motor tersebut dan mengambil kunci yang masih tertancap di motor pelaku.

Setelah itu, Ia masuk kedalam masjid dan ternyata pintu masjid sudah terbuka. Saat itulah Fadholi melihat ada orang mengambil kotak amal.

Saat aksinya diketahui, Aris Wanto lantas melarikan diri kerumah salah satu warga dengan membawa uang hasil curian kotak amal tersebut.

“Waktu itu saya langsung berteriak minta tolong, dan warga sekitar seketika itu berdatangan untuk mengejar pelaku,” ujar Fadholi.

Saat pengejaran, menurut dia, beberapa warga setempat sempat merusak motor milik pelaku. Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sugio. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry