Fariska Zata Amani, Sp.OG, M.Ked.Klin – Dosen Fakultas Kedokteran/Dokter RSI Nyai Ageng Pinatih Gresik

KANKER serviks, atau kanker leher rahim, merupakan salah satu tantangan serius dalam bidang kesehatan perempuan. Data Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO) mencatat kanker serviks menempati urutan kedua dari total kasus kanker di Indonesia dengan jumlah 36.633 kasus atau 9,2% dari total kasus kanker.

Kanker juga menjadi penyakit ke-2 terbesar yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pada tahun 2018, BPJS Kesehatan menanggung lebih dari 1,9 juta kasus kanker dengan pengeluaran sebanyak Rp 2,97 triliun. Pada tahun 2020 jumlah ini meningkat menjadi 2,5 juta kasus kanker dengan biaya Rp 3,5 triliun.

Dengan tingkat kejadian yang tinggi dan dampak yang fatal, pencegahan dan deteksi dini kanker serviks menjadi kunci utama dalam upaya menjaga kesehatan perempuan. Program yang baik merupakan investasi untuk menghasilkan kesehatan perempuan yang lebih baik pula di masa depan.

Vaksinasi HPV sebagai Upaya Pencegahan Utama

Kanker serviks, yang sebagian besar disebabkan oleh infeksi HPV (Human Papillomavirus), dapat berkembang tanpa gejala pada tahap awal. Secara umum, kanker serviks dapat dicegah dan diatasi lebih efektif jika ditangani sejak dini.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Efektivitas vaksinasi HPV (Human Papillomavirus) telah terbukti secara signifikan dalam mengurangi risiko infeksi HPV dan mencegah perkembangan kanker serviks. Vaksin HPV telah diakui sebagai alat pencegahan yang efektif dan aman.

Terdapat dua jenis vaksin HPV yang biasa diberikan, yaitu bivalen dan tetravalen.Vaksin HPV bivalen efektif untuk mencegah HPV 16, 18, serta kanker rahim. Sementara HPV tetravalen mampu mencegah HPV 6, 11, 16, 18 serta kanker leher rahim dan kutil kelamin.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa pemberian vaksin HPV efektif untuk menekan 70% kasus potensial kanker serviks tipe HPV 16 dan 18. Pemberian vaksin paling efektif diberikan pada wanita usia 9–13 tahun. Efektivitas vaksin HPV bivalen mencapai lebih dari 90% setelah pemberian dosis ketiga pada wanita, sedangkan efektivitas vaksin kuadrivalen diperkirakan mencapai 70–100%.

Sejak tahun 2022, Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin HPV sebagai salah satu jenis vaksin dalam program imunisasi wajib nasional untuk anak perempuan berusia 11-12 tahun pada beberapa provinsi. Pada tahun 2023-2024 pemerintah mewajibkan jalannya vaksinasi HPV.

Saat ini, proses jalannya tahapan vaksin HPV oleh pemerintah telah sampai di tahap melakukan introduksi secara nasional pada beberapa provinsi yang belum dikenalkan oleh program wajib vaksin HPV tersebut. */bersambung

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry