BLITAR | duta.co – Pemerintah Kota Blitar segera mendata anak-anak usia 6-11 tahun di wilayahnya. Hal ini menyusul diperbolehkannya vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun.  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac  untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Wali Kota Blitar Santoso dikonfirmasi soal hal ini mengatakan, pihaknya  segera mendata jumlah anak usia 6-11 tahun yang ada di Kota Blitar. Data tersebut kemudian akan  disampaikan ke pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ya kita segera inventarisir. Kemudian datanya kita kirim ke pusat melalui provinsi,” ujar Santoso.

Diperbolehkannya vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun merupakan kabar baik. Apalagi kini capaian vaksinasi di Kota Blitar telah melebihi target. Sehingga tak akan sulit bagi tenaga medis untuk kembali mengebut vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.

“Kalau untuk tenaga medis sewaktu-waktu sudah siap karena kan cakupan vaksinasi kita sudah tinggi. Jadi tenaga medis sudah agak longgar. Kalau sudah terkirim, insyaallah petugasnya sudah ready. Jadi tenaga medis yang akan melakukan vaksinasi itu insyaallah sudah ready sepanjang vaksinnya sudah dikirim,” jelas Santoso.

Dia berharap jika petunjuk soal vaksin untuk anak usia 6-11 tahun sudah jelas, Kota Blitar segera mendapatkan kiriman vaksin Sinovac. Agar vaksinasi untuk kelompok tersebut dapat segera dilakukan.

Sekedar informasi, ada 63 lembaga sekolah tingkat dasar di Kota Blitar, baik negeri maupun swasta yang dapat mengikuti program vaksinasi tersebut. Dengan total murid  yang terdata di Dinas Pendidikan setempat  sebanyak 13.397 anak.(hendi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry