Reklame iklan rokok di perempatan lampu merah, Jalan Demangan Lamongan, Kamis (27/06/2019). (DUTA.CO/Ardy)

LAMONGAN | duta.co – Komitmen Pemkab Lamongan yang menyatakan bahwa tidak ada lagi reklame iklan rokok di sepanjang ruas Jalan Lamongan Kota, dianggap sebagai pencitraan semata.

Komitmen tersebut dimulai setelah Kabupaten Lamongan ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2018 lalu.

Akan tetapi, pantauan duta.co, Kamis (27/06/2019) masih banyak iklan rokok yang dijumpai di beberapa ruas jalan atau perempatan lampu merah (traffic light) Lamongan Kota dengan ukuran reklame yang sangat besar. Di antaranya di perempatan Jalan Demangan, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Raya Mantup, Jalan Veteran, Jalan Dr Wahidin dan Jalan Andan Sari.

Kepala bidang (Kabid) Penetapan Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Mat Ali mengatakan, reklame iklan rokok yang ada di beberapa titik, seperti alun-alun Lamongan, Jalan Veteran, kawasan Telaga Bandung, Jalan Kaliutik, akan habis masa berlakunya pada Oktober mendatang.

“Bulan Oktober nanti izin reklame iklan rokok itu sudah tidak bisa diperpanjang lagi, peraturan bupati (Perbub) sudah melarang hal tersebut. Salah satunya adalah Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Mat Ali di ruangan kerjanya, Kamis (27/06/2019).

Mat Ali mengatakan, berkaitan dengan izin reklame tersebut, hanya dinas perizinan Lamongan yang tahu. Ketika sudah berizin, kata dia, maka Bapenda akan segera menindaklanjuti untuk dijadikan sebagai pendapatan daerah.

“Dengan meniadakan iklan rokok di Lamongan, sebetulnya sangat berat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari iklan rokok cukup besar, per tahunnya sekitar Rp 1,4 miliar. Harus memilih salah satu, jadi Kabupaten Layak Anak atau menghapus iklan rokok,” ucapnya.

Dia menjelaskan, reklame iklan rokok yang tidak diperpanjang izinnya itu berlaku hanya di beberapa titik saja, tidak semua kawasan dilarang, ada juga yang diperbolehkan.

“Untuk reklame iklan rokok yang ada sepanjang Jalan Veteran jumlahnya memang sangat banyak, ada sekitar 26 reklame. Pendapatan setiap tahunnya sekitar Rp 700 juta, bulan Oktober nanti reklame di situ sudah harus bersih semua,” tuturnya.

Mat Ali mengungkapkan, Jalan Veteran adalah kawasan bagi pelajar, banyak lembaga sekolah yang berdiri di sepanjang itu, mulai tingkat sekolah Paud hingga Perguruan Tinggi, kawasan jalan tersebut harus benar-benar ramah lingkungan.

“Selain Jalan Veteran, tempat kawasan bermain anak-anak, seperti Alun-Alun Lamongan, Telaga Bandung dan Telaga Kaliutik harus steril, tidak ada reklame iklan rokok apa pun,” bebernya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry