JALAN RUSAK: Jalan rusak di Kabupaten Pasuruan, yang rusak berat akibat dilalui kendaraan berat pengangkut material proyek strategis nasional seperti jalan tol. (duta .co/abdul aziz)

PASURUAN | duta.co -Sekitar 36 kilometer (km) jalan yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, dari jumlah 200 km yang mengalami kerusakan akibat imbas dari keberadaan tiga proyek strategis nasional (PSN).

Namun Pemkab melalui Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan mengakui bahwa pihaknya tidak mampu memperbaikinya karena keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hary Apriyanto, mengungkapkan, bahwa jalan yang rusak itu adalah hasil pembangunan selama lima tahun terakhir menggunakan dana APBD Kabupaten Pasuruan.

“Sekarang rusak parah, karena memang kendaraan yang melaluinya di luar batas ketentuan ruas jalan,” tandas dia, saat dihubungi, Minggu (1/4/2018).

Ia menjelaskan, kalau untuk jalan kelas III maksimal truk diesel kapasitas 5 ton. Namun sejak adanya pyoyek nasional ini banyak jalan kabupaten yang dilalui truk-truk berat hingga 40 ton. Bahkan jalan-jalan di desa banyak ikutan rusak berat.

“Makanya kerusakannya sangat parah dan APBD Kabupaten Pasuruan tidak mampu membiayainya karena terbatasnya anggaran,” urai Hary.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaksana tiga PSN dan perwakilan Kementerian PUPR. Dalam pertemuan itu juga disepakati untuk mengajukannya ke Jakarta.“Surat permohonan sudah diajukan ke Jakarta dan sudah direspon, dijanjikan untuk ditindak lanjuti. Namun detil perencanaan termasuk biaya dibutuhkan, masih menunggu surat balasan Jakarta,” beber Hary.

Sementara, Asisten II Pemkab Pasuruan yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional di Kabupaten Pasuruan, Soeharto, menuturkan, sejumlah perbaikan darurat dilakukan untuk jalan-jalan itu.”Tiga PSN yakni, proyek tol Pandaan-Malang, Gempol-Pasuruan dan Pasuruan-Probolinggo, sangat responsif. Yang sulit diajak koordinasi, yakni proyek SPAM Umbulan,” terangnya.

Ditambahkannya, perbaikan jalan darurat yang menjadi kewajiban pelaksana pembangunan jalan tol sudah terlaksana.

“Begitu seusai koordinasi, mereka langsung bergerak, seperti di Desa Tejowangi Purwosari dan sekitar Kecamatan Rejoso, seketika ditangani jalannya dicor. Agak bandel itu pelaksana SPAM Umbulan,  hingga saat ini tidak menggubris hasil rapat koordinasi,” tutup Soeharto. (dul)