UNGKAP: Andri Fitriyanto menutupi wajahnya saat gelar ungkap kasus sabu yang menjeratnya di Mapolsek Tambaksari. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Andri Fitriyanto terus menutupi wajahnya saat dikeler anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (27/5/2017). Pria berusia 33 tahun itu, diringkus karena mengkonsumsi sabu. Penangkapan terhadap Andri saat korps seragam coklat mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada seseorang yang hendak transaksi sabu di kawasan jalan Pegirian Surabaya.

Mendapat informasi itu, petugas segera menindaklanjuti dengan pengintaian. Anggota lalu menyebar sambil melihat ciri-ciri yang sudah dikantongi sebelumnya. Nah, belum lama disebar, anggota di lapangan melihat pria yang ciri-cirinya sama persis dengan target. Anggota kemudian terus mengintai hingga transaksi sabu itu dilakukan pelaku.

Usai transaksi sabu dilakukan, anggota tidak lantas gegabah menyergapnya. Anggota tetap diluar area transaksi. Selanjutnya, pelaku diikuti lagi hendak menuju kemana. Siang itu, Kamis (25/5) pelaku menuju ke tengah kota.

“Tepat di jalan Gemblongan, pelaku langsung kami hentikan dan kami geledah. Dan benar, kami menemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram di saku celananya,” sebut Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno, Minggu (28/5/2017).

Mendapat barang bukti tersebut, tanpa banyak kata, petugas segera membawa pelaku ke Mapolsek untuk diinterogasi. Kepada penyidik, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku mengkonsumsi sabu sudah tiga bulan ini.

“Saya pakai sabu itu untuk menambah stamina saat kerja. Rasanya enak pak, badan jadi enteng, nggak loyo,” ungkap pria asal Kalilom Lor, Surabaya itu. Kini, atas perbuatannya, Andri terpaksa harus berlebaran di dalam bui. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry