PARIPURNA : Bupati Haryanti Sutrisno didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Setelah mendapatkan penjelasan dari Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam Sidang Paripurna agenda pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, digelar di Ruang Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, pada Senin (20/07). Para wakil rakyat yang hadir menyatakan sepakat dan memberikan persetujuan, dalam sidang digelar secara virtual ini untuk kemudian dijadikan produk hukum.

Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Kediri dalam sambutannya, saat hadir dalam Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. “Saya sampaikan ucapan terima kasih atas saran, kritik dan masukkan atas persetujuan Raperd Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini. Kemudian akan segera kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dijadikan produk hukum,” ucap Haryanti Sutrisno.

Harapan besar disampaikan ketua dewan, bahwa persetujuan ini menjadi kesepakatan bersama. Selanjutnya dalam penyerapan anggaran tahun ini, diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat. “Ini merupakan kesepakatan bersama atas disetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Selanjutnya untuk penyerapan tahun ini agar lebih memiliki nilai manfaat untuk masyarakat luas,” ungkap Dodi Purwanto. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry