Rapat Paripurna DPRD Ngawi Pelantikan Anggota PAW Fraksi PKS Sisa Masa Jabatan 2019-2024 (dok/duta.co)

NGAWI  | duta.co – DPRD Kabupaten Ngawi mengelar rapat paripurna, salah satunya mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dari Fraksi PKS Lilik Kurniawati yang dilantik sebagai anggota DPRD untuk menggantikan Siswanto.

Hadir pada rapat paripurna itu, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sekretatis Daerah Mokh. Sodiq Tri Widyanto, berikut jajaran OPD serta seluruh anggota DPRD dan Forkopimda.

Melalui wawancara, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara normatif akan menempati posisi jabatan anggota sebelumnya.

“Secara normatif, pergantian antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PKS, Lilik Kurniawati, akan menempati porsi jabatan yang pernah diduduki oleh Siswanto di Komisi 1 dan kelengkapan lainnya di Badan Kehormatan. Namun, manakala ada usulan perubahan komposisi dari Fraksi PKS tentunya akan melalui paripurna lagi,” terang Heru Kusnindar.

Heru menambahkan, penempatan seorang anggota DPRD pada komisi itu tergantung kewenangan dari fraksi masing-masing, artinya tidak ada larangan bagi fraksi untuk melakukan pergeseran pada anggotanya

Ia juga berharap, anggota dewan yang baru dilantik, agar segera beradaptasi menyumbangkan pemikiran-pemikiran dari aspirasi masyarakat, khususnya yang berada diwilayah dapilnya.(mif)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry