MASKER : Demi mencegah penyebaran virus diberlakukan bagi Anggota Polres Kediri Kota (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Demi mempercepat penanganan Covid-19, Anggota Bagian Propam Polres Kediri Kota melakukan razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker. Razia sengaja digelar di depan pintu gerbang masuk ksatrian secara dadakan. Tanpa memberitahukan kepada seluruh personil guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasie Propam Iptu Suparjo  mengatakan, kegiatan razia masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam penanganan percepatan covid-19 saat ini. ”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, bagaimana mau menerapkannya ke masyarakat,” terangnya.

Menjadi menarik adalah sanksi diberikan kepada anggota tidak patuh, diwajibkan menggunakan helm merah dan rompi orange. “Selain itu, juga melaksanakan kerja sosial dengan melakukan pembersihan pada fasilitas umum di lingkungan Mako Polres Kediri Kota maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan di luar jam dinas,” tegas Kasi Propam.

Selain di Mako, kegiatan ini juga dilaksanakan di Ruang Pelayanan Kepolisian, seperti SPKT, Sat Lantas, Sat Reskrim, Ruang Pembuatan SIM dan SKCK. Atas tindakan ini mendapatkan apresiasi dari Kapolres Kediri. Ini merupakan salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri, terang AKBP Miko atas pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru. Untuk selalu menggunakan masker dalam beraktivitas. Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik di ruangan kerja maupun di tempat lainya,” jelasnya. Sebagai tambahan informasi, dalam pelaksanaan Inpres tersebut, Polres Kediri Kota telah membentuk Lima Satgas. “Yang terdiri, Sub Satgas Pengawasan, Sub Satgas Patroli, Sub Satgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Sub Satgas Gakkum serta Sub Satgas Komunikasi dan Publikasi,” pungkas Kapolres Kediri Kota. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry