Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin SH
Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin SH di sertai Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol M Anwar Nasir saat melihat dari dekat tempat memproduksi jamu palsu berbagai merek di pergudangan Ecco Satria Park, Bypass Krian, Kec. Balongbendo-Sidoarjo. (duta.co/Ahmad Yani)

SIDOARJO | duta.co – Pabrik jamu palsu beromset Rp 1,8 miliar perbulan yang berlokasi di kompleks pergudangan Ecco Satria Park Blok D 01-02, Jl. By Pass Krian Km 33,2, Kecamatan Balongbendo, digerebek pihak kepolisian, Jumat (10/2/2017).

Berbagai jamu yang dipalsukan tersebut, di antaranya jamu Madu Klanceng yang berkasiat untuk pengobatan pegel linu dan asam urat dengan produksi CV Telaga Ayu Mandiri dengan no. POM 063659731 dengan barang  sebanyak 397 kardus dan tiap kardusnya berisi 50 botol ukuran 150ml.

Kemudian Jamu Mas untuk pengobatan asam urat dan jamu Tolo Klanceng untuk pengobatan pegel linu. Juga jamu Wan Tong untuk pengobatan pegel linu  produksi Lembah Bakti Herbal, POM TR 07375011.

Jamu-jamu tersebut sebenarnya diproduksi di Banyuwangi. Namun, untuk jamu yang dipalsukan diproduksi di gudang Ecco Satriya di by pass Krian, Kec. Balongbendo dan tempat produksi tersebut tidak higenis sama sekali.

Demikian juga peralatan yang digunakan terkesan asal-asalan dengan bahan baku semisal tetes tebu dan ada beberapa daun kering yang ditempatkan dalam karung plastik dan botol yang digunakan juga merupakan botol bekas minuman berenergi.

“Para security di pergudangan ini, tidak mengetahui bahwa salah satu gudang yang ada di sini digunakan untuk memproduksi jamu palsu. Sebab, barang yang keluar masuk diangkut memakai truk yang ditutup rapi memakai terpal,” tutur Rony, salah satu Satpam saat dikonfirmasi.

Begitu besarnya omset jamu palsu tersebut dan peredarannya sudah merambah di berbagai tempat di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa seperti Kalimantan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Mahfud Arifin SH didampingi Kapolresta Sidoarjo,  Kombes Pol M  Anwar Nasir SIK mendatangi lokasi pembuatan jamu palsu tersebut.

“Omsetnya, sangat besar sekali. Tiap bulannya diperkirakan sekitar Rp 1,8 miliar. Dengan daerah peredaran di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan,” tutur Kapolda Mahfud Arifin.

Pelakunya, lanjut dia, orang lama dan selalu berpindah-pindah tempat dalam memproduksi. Saat ini, JRS (pelaku)  tengah dalam pengejaran. Sedangkan RHP selaku pemilik gudang juga diperiksa sebagai saksi. Termasuk FW, alamat Desa Sidoraharjo, Kec Kedamaian- Kabupaten Gresik selaku penjual atau pengecer juga diperiksa sebagai saksi.

“Terungkapnya kasus ini, penelusuran anggota mulai dari bawah, yaitu penjual di Kedamaian – Gresik, di mana disebut jamu diproduksi di Banyuwangi, ternyata di tempat ini. Setiap harinya, dua truk jamu palsu berhasil diproduksi,” tuturnya.

Dengan adanya penggerebekan tersebut, sebanyak 1.141 kardus jamu berbagai merek disita,. Termasuk 100 sak botol bekas kosong minuman berenergi, 330 ikat kardus kosong, 25 kardus etiket berbagai merek jamu, 16 drum plastik berisi jamu, 12 karung racik sewu (campuran berbagai rempah dan tetes tebu dan berbagai barang lainnya disita pihak kepolisian. (yan)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry