KEDIRI|duta.co – Apresiasi patut diberikan jajaran Polres Kediri Kota telah mengungkap 101 kasus terkait Penyakit Masyarakat (Pekat) dari tujuh Target Operasi (TO) yang diperintahkan Polda Jatim. Sebanyak 114 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Keterangan ini disampaikan Waka Polres Kediri, Kompol Teguh Santoso saat pers rilis di Halaman Mapolres pada Senin (12/04).

Sejumlah kasus menonjol diantaranya aduan dari masyarakat berhasil diungkap Polres Kediri Kota didukung jajaran Polsek. Adapun diantara kasus peredaran miras sebanyak 84 kasus, perjudian 10 kasus, narkoba 5 kasus, prostitusi 1 kasus dan 1 kasus terkait premanisme.

“Dari hasil Ops Pekat 2021 yang kita lakukan selama 14 hari, yakni dimulai pada 22 Maret sampai 2 April. Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sebanyak 101 kasus terkait penyakit masyarakat. Baik itu miras, narkoba, kriminal dan lainnya. Dari total jumlah kasus berhasil kita ungkap itu, polisi mengamankan sebanyak 114 tersangka,” terang Waka Polres Kediri Kota.

Meski operasi ini telah selesai, namun partisipasi masyarakat tetap diharapkan apabila di lingkungan sekitarnya kembali muncu kasus penyakit masyarakat.

“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, bahwa polisi hadir untuk melayani masyarakat. Kami berharap kerjasama seluruh lapisan masyarakat termasuk meminta bantuan TNI dan Satpol PP dalam melakukan patroli gabungan serta patroli bersama,” terangnya.

Ditegaskan Kompol Teguh, pihaknya kini melacak keberadaan produsen miras oplosan. Kemudian meminta tidak digelar Sahur On The Road karena masih masa pandemi dengan diberlakukan PPKM.

Kemudian ditegaskan seluruh tempat hiburan malam dipastikan tutup operasional. Begitu juga menegaskan akan menggelar Sidang Disiplin bila kedapatan, anggota Polri berada di tempat hiburan malam. “Kami harap dukungan dan kerjasamanya seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami,” tegasnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry