Direktur RSUD Dr Soegiri Lamongan, Moch Chaidir Annas. (DUTA.CO/DOK)

LAMONGAN | duta.co – Klaim pembayaran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soegiri Lamongan mengalami kemoloran hingga tiga bulan, mulai bulan Desember 2018 lalu. Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Dr Soegiri Lamongan, Moch Chaidir Annas, Minggu (24/3/2019) di Lamongan.

“Jika keterlambatan itu melebihi tiga bulan atau bahkan hingga enam bulan, rumah sakit akan menghadapi masalah. Biaya yang dibutuhkan rumah sakit di antaranya, belanja obat serta kebutuhan rumah sakit, termasuk gaji para pegawai dan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, klaim RSUD Dr Soegiri yang belum dibayar BPJS adalah bulan Desember 2018 sampai dengan Februari 2019. Untuk Februari 2019, kata dia, belum dilakukan verifikasi dan masih proses pengajuan klaim, kisaran dana untuk tiga bulan tersebut kurang lebih 27 Miliar.

“Terkait dengan keterlambatan tiga bulan tersebut, pihak RSUD Dr Soegiri masih bisa menyikapi untuk pelayanan dan operasional rumah sakit, kami berharap keterlambatan tersebut, ke depannya tidak lebih dari tiga bulan,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan, bila keterlambatan klaim lebih dari tiga bulan, kemungkinan besar pelayanan rumah sakit akan terganggu.

“Langkah yang akan kami lakukan melihat dulu sejauh mana keterlambatan dari pihak BPJS dalam melakukan pembayaran,” ungkap mantan Direktur Rumah Sakit Ngimbang tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lamongan, Taufiq Hidayat mengatakan, soal keterlambatan klaim BPJS yang belum diselesaikan kepada pihak RSUD Dr Soegiri Lamongan adalah memang hal yang terjadi di seluruh lndonesia.

“Meskipun pembayaran klaim BPJS kepada pihak rumah sakit sering mengalami keterlambatan, namun rumah sakit milik pemerintah tersebut tetap harus memberi pelayanan kepada pasien secara maksimal dan baik,” tegasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry