Ulama-ulama China sedang gigih mengkaji kandungan Alquran. (FT/shoebat)

XINJIANG | duta.co – Umat Islam di wilayah Xinjiang, China akan menghadapi intimidasi dan diskriminasi formal lagi. Mereka kian terkekang untuk mengamalkan ajaran agama. Mulai Sabtu 1 April 2017, pemerintah China memberlakukan aturan larangan jenggot dan cadar di tempat-tempat umum di wilayah Xinjiang yang banyak dihuni oleh minoritas Muslim Uighur.

Parlemen Xinjiang, semacam DPRD-nya telah menyetujui aturan baru ini pada hari Rabu (29/03) kemarin, dan akan mulai menerapkannya pada hari Sabtu akhir pekan ini, di tempat-tempat umum seperti stasiun dan bandara.

Tidak hanya larangan memperpanjang jenggot dan menggunakan cadar, pemerintahan komunis China juga menerapkan aturan larangan menolak menonton siaran saluran televisi yang dikelola oleh negara. Tidak jelas apa tujuannya.

Sebelumnya, larangan jenggot, cadar, dan jilbab untuk naik bus umum juga telah diberlakukan di salah satu kota di wilayah provinsi Xinjiang. Akan tetapi pemerintah komunis China kini memperluas aturan tersebut ke seluruh wilayah, seperti dilansir Reuters.

Akhirnya nasib mereka lama-lama seperti minoritas Muslim Rohingya, Muslim di Xinjiang juga kerap mendapatkan perlakuan rasis dan diskriminatif dari pemerintah China karena memeluk agama Islam. Kebijakan ini mereka antisipasi dengan melakukan sinergitas ke lembaga keagamaan lain. Bukan tidak mungkin, hal yang sama akan menimpa umat beragama lain. Demikian sumber yang tak berani disebut namanya.  (sputnikarabic/ram,em)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry