KESAKSIAN DI SIDANG AHOK: Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam sidang kasus Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1/2017). (NTR)
BERSAKSI DI SIDANG AHOK: Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dalam sidang kasus Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1/2017). (NTR)

JAKARTA | Duta.co – ‎Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’aruf Amin mengakui bahwa pihaknya telah mengutus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama yang mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama.

‎Penegasan itu disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan penasihat hukum Ahok dalam sidang lanjutan di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2017). “Betul (Rizieq diutus kawal penistaan agama),” ujar Kiai Ma’aruf menjawab pertanyaan pengacara Ahok dengan singkat.

Kiai Ma’aruf lalu menjelaskan alasan MUI meminta Habib Rizieq mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok lantaran ‎ Rizieq dianggap menguasai kasus tersebut. “‎Beliau menguasai itu, tamatan dari S1 di Arab Saudi dan beliau doktor,” ujar Kiai Ma’aruf.

Namun, Kiai Ma’ruf menegaskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bukan bagian dari MUI. MUI bahkan melarang GNPF menggunakan atribut Ormas yang dipimpinnya itu.

Pertanyaan soal GNPF MUI juga diajukan tim penasihat hukum Ahok. Kiai Ma’ruf ditanya soal GNPF MUI yang mengawal proses hukum Ahok, yang kini menjadi terdakwa penodaan agama. “MUI meminta jangan membawa-bawa atribut MUI, di-publish itu pernyataannya sudah ada,” sambungnya.

Tim pengacara Ahok juga menanyakan ada-tidaknya kasus yang juga dikawal GNPF MUI. “Seingat saya baru ini. Saya tidak tahu apakah karena Pak Basuki hanya belum diproses,” jawab Kiai Ma’ruf.

“Ada bantuan atau hubungan MUI dengan GNPF?” tanya anggota pengacara Ahok. “Tidak ada,” jawab Kiai Ma’ruf.

Warga Pulau Pramuka Marah

Kiai Ma’ruf juga sempat  menyebut ada warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang marah terhadap ucapan Ahok soal Surat Al Maidah. Tapi pengakuan Kiai Ma’ruf dipertanyakan tim pengacara Ahok.

“Kalau begitu kami minta buktinya. Karena saksi dari Kepulauan Seribu bilang baru tahu masalah ini setelah penyidik datang,” ujar pengacara Ahok dalam persidangan.

Menurut Kiai Ma’ruf, warga yang marah atas ucapan Ahok ditemui oleh tim MUI. MUI memang membahas aduan soal Ahok dengan melibatkan empat komisi yakni komisi fatwa, komisi pengkajian, komisi hukum dan perundang-undangan serta komisi informasi dan komunikasi informasi yang melakukan penelusuran dan kajian terhadap ucapan Ahok.

“(Hasil kajian) itu dilaporkan, ada laporan kajian tertulis. Itu saya minta pertimbangan apakah boleh disebut orangnya atau hanya laporannya saja,” imbuh dia.

Atas jawaban ini, pengacara Ahok meminta agar hasil kajian dari tim investigasi MUI ditunjukkan dalam persidangan. Bukti ini dianggap penting sebab tim pengacara membandingkan keterangan saksi fakta pada persidangan hari Selasa (24/1/2017).

“Tadi bilang masyarakat Pulau Seribu sudah marah tapi takut. Takut kepada siapa?” tanya pengacara Ahok.

“Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi baru menyampaikan, artinya dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ,” terang Kiai Ma’ruf.

Soal bukti soal pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Kiai Ma’ruf kembali menegaskan pengakuan warga didapat saat ditemui tim MUI.

“Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu mereka menjelaskan bahwa iya sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani,” kata Kiai Ma’ruf seraya menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tidak dimasukkan dalam hasil kajian.

Soal saksi pada persidangan, Selasa (24/1/2017), yang disebut pengacara Ahok adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi. Dia menyebut tidak ada warga yang memprotes saat Ahok menyampaikan pidato kala berkunjung ke Pulau Pramuka.

“Saat terdakwa menyinggung Surat Al Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?” tanya hakim. “Tidak ada,” jawab Yuli Hardi dalam persidangan saat itu.

Sementara itu pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Nurkholis Majid yang ikut dalam kegiatan Ahok pada 27 September 2016 juga menyebut respons wajar dari warga saat Ahok berpidato.

“Adakah Saudara memperhatikan reaksi dari masyarakat?” tanya hakim. “Tidak ada reaksi apa-apa, tepuk tangan saja,” ujarnya.

“Ada yang marah-marah?” lanjut hakim. “Nggak ada,” ujarnya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry