Yayasan Pendidikan Islam Al Hidayah Sondriyan Desa Majasem Kendal Kabupaten Ngawi. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Yayasan Pendidikan Islam Al Hidayah Sondriyan Desa Majasem Kecamatan Kendal diguyur dana hibah Rp1, 1 milyar APBD 2022 Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui reses Pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Ngawi, Khoirul Anam Mu’min.

Yayasan Al Hidayah penerima dana hibah itu diantaranya, Madin Ula Al Hidayah Majasem Rp250 juta, MA Al Hidayah Majasem Rp250 juta, MI Al Hidayah Majasem Rp250 juta, dan Pondok Pesantren Al Hidayah Gelung Paron Rp400 juta.

Hal tersebut, sesuai SK Bupati Ngawi Nomor: 188/358/404.101.2/B/2022 mengenai Penetapan Badan, dan Lembaga Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial Penerima Hibah Daerah Berupa Uang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.

Gus Anam panggilan akrab Khoirul Anam Mu’min merupakan pendiri juga pengurus yayasan tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi. Ia mengatakan, bahwa hal itu tidak bertentangan dengan tugas dan fungsinya sebagai dewan.

“Yang membuat proposal itu kepala sekolah sendiri diserahkan kepada kita, lantas kita usulkan ke Bappeda, tidak ada intervensi dari kita karena setiap lembaga mempunyai pengelola masing-masing,” kata Gus Anam beberapa waktu lalu.

Gus Anam mengakui, empat lembaga tersebut memang miliknya, dijelaskan, mondok di Yayasan Al Hidayah Gratis, tidak dipungut biaya, sehingga untuk memenuhi fasilitas sarana prasarana dari plot anggaran pokir miliknya sebagai anggota dewan.

“Justru arahnya kita itu membantu melancarkan bantuan untuk sekolah swasta, pondok swasta yang tidak mendapat bantuan pemerintah kecuali kita sentuh dengan pokir itu,” jelas Gus Anam

Disisi lain, beberapa santriwati juga membenarkan, mondok di Al Hidayah memang Gratis, setiap bulan hanya membayar Rp400 ribu untuk makan, terkait SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dibayar oleh orangtua masing-masing santriwati.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry