Pria berinisial LA warga Dusun Bontomajanang, Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, berhasil diamankan petugas Polsek Pagu.

KEDIRI | duta.co – Nasib apes dialami pria berinisial LA warga Dusun Bontomajanang Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pria berusia 49 tahun gagal mencuri di Desa Wates Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto, mengatakan, terduga pelaku ini kepergok warga setelah mencuri ponsel dan keramik.

“Iya, kami mengamankan terduga pelaku pencurian yang nyaris dihajar massa, tapi berhasil diamankan warga, hingga melapor petugas ,” kata AKP Agus, Selasa (23/8/2022).

Disampaikan AKP Agus, dari keterangan terduga pelaku melakukan aksinya di sebuah ruko dalam tahap pembangunan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini terlebih dahulu berkeliling.

Terduga pelaku ini, kata dia, berkeliling mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG- 4999- VQ sambil membawa tas angkut barang atau rombong.

“Terduga pelaku ini sudah merencanakan niat untuk mencuri dengan mencari sasaran yang diincar,” terangnya.

Pada saat berada di Desa Wates, Kecamatan Pagu, lanjutnya, terduga pelaku ini melihat ruko dalam tahap pembangunan milik Ajat Sudrajat (32),l yang mengira keadaan sepi.

Kemudian, imbuh dia, pelaku langsung masuk ke dalam dan melihat semua kuli bangunan sedang dalam keadaan tidur semua.

“Karena situasi dianggap aman, pelaku pun menjalankan aksinya dengan mengambil 1 kardus berisi keramik berukuran 40 sentimeter dan mengambil satu unit ponsel merk samsung galaxy J2 Prime,” beber AKP Agus.

Namun apes dialami terduga pelaku, pada saat mengambil korban mendengar suara mencurigakan. Korban spontan bangun dan mengeceknya. Korban yang melihat terduga pelaku melakukan aksinya itu langsung diteriaki maling.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri akan naik kendaraannya setelah kepergok korban,”  ucapnya.

Dari situ, kata AKP Agus, korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di atas motornya dalam kondisi tidak bisa di starter.

Selanjutnya, korban dibantu warga berhasil mengamankan pelaku dan langsung melapor ke Polsek Pagu. Lalu, petugas Polsek Pagu menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung menuju ke lokasi,hingga mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.

“Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan. Selain mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 ponsel merk Samsung Galaxy J2 Prime dan 1 kardus berisi keramik dengan ukuran 40 sentimeter,” jelasnya.

“Terduga pelaku merupakan residivis dengan perbuatan yang sama. Selain itu juga pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 kardus berisi keramik berukuran 60 sentimeter, 1 ponsel merk oppo, dan dua ponsel merk samsung merupakan hasil pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah lain,” pungkasnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry