Tikungan belakang Lapas Kelas IIA Sidoarjo dijadikan parkir, bahayakan pengendara. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta co – Maraknya parkir sembarangan di tikungan jalan dikeluhkan pengguna jalan. Ditemui duta.co, Selasa, (16/1/24), kendaraan yang parkir di wilayah warung di tikungan jalan, dilarang parkir penjaga (pegawai) warung. Padahal wilayah tersebut termasuk dalam fasilitas umum.

Salah satu pengendara, LH (46), yang hendak parkir di KPRI Delta Makmur, melihat banyak kendaraan R4 parkir di pinggir jalan. Ia mengaku baru pertama kali parkir di depan sebuah warung, karena parkiran KPRI Delta Makmur penuh.

LH mengatakan, parkiran pinggir jalan tikungan belakang Lapas Kelas IIA Sidoarjo penuh karena ada kegiatan pegawai di Koperasi (KPRI Delta Makmur) dan depan warung.

LH mengaku ditegur penjaga warung melalui jukir. “Sangat disayangkan, saya baru sekali parkir disitu (depan warung). Saya ditegur dan disuruh memindahkan kendaraan. Padahal pinggir jalan tersebut merupakan Fasum (fasilitas umum), yang artinya siapa saja boleh parkir disitu,” keluhnya.

LH berharap, Dinas terkait, khususnya Dishub yang membidangi parkir bisa memasang rambu larangan parkir di tikungan belakang Lapas kelas IIA. Hal ini agar tidak memenuhi pinggir jalan, terlebih tikungan, seperti pada saat ada kegiatan di KPRI Delta Makmur.

“Saya berharap di tikungan itu dipasang tanda (rambu) larangan parkir, karena tepat di tikungan. Terlebih, kalau ada mobil berpapasan dari arah Utara dan Timur saling belok,” pungkasnya.

Terpisah, Agus (60), pengguna jalan lainnya yang kebetulan berada di warung kopi, mengaku kecewa, karena tempat itu fasilitas umum.

“Mestinya untuk fasilitas umum untuk parkir atau sekedar berhenti dari pihak pedagang tidak melarang pengguna jalan untuk berhenti (parkir), hanya karena diduga mobil yang parkir di depan warung tidak membeli makanan di warung tersebut. Akan tetapi, konsumen yang beli disitu parkir (malah) dibiarkan. Kalau memang tidak boleh parkir, ya dilarang semua di pinggir jalan,” pungkas Agus.

Sementara, Hendro, seorang juru parkir yang biasa mangkal di lokasi, mengatakan dengan sopan dan memohon maaf karena ia diperintah penjaga warung untuk memindahkan mobil yang sedang parkir di depan warung.

Pantauan di lapangan, setiap kali ada mobil pembeli yang parkir di area warung justru dibiarkan. Hal ini mengecewakan pengguna jalan yang hendak bersantai atau sekedar minum di Warkop belakang Lapas.

Terpisah, wartawan mengkonfirmasi ke salah satu pejabat Dishub, “Bahwa yang membidangi masalah rambu, khususnya larangan parkir dan lainnya bidangnya pak Sunu, yakni bidang manajemen rekayasa lalulintas,” terang sumber Dishub yang dihubungi wartawan. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry