OPLOSAN : Sejumlah anak di bawah umur saat diamankan di Mako Satpol PP (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Operasi khusus digelar jajaran Satpol PP atas pengaduan masyarakat, bila sejumlah warung di Kawasan GOR Jayabaya. Hasilnya, di warung milik Siti Dhoirul berada di sebelah utara, kedapatan sejumlah anak sedang pesta miras, Senin (05/11/2018) pukul 23.00 wib. bersama pemilik warung dan barang bukti 3 botol miras diamankan di Mako Satpol PP.

Rasa miris pun masih berlanjut, menginggat masih beredar luasnya minuman keras jenis oplosan di Kota Kediri. Pembelinya kalangan anak muda dan tiga diantaranya masih di bawah umur. Dari ketiga anak tersebut, terdapat satu anak pernah mengalami muntah darah karena mengkonsumsi miras.

“Tadi ngomongnya ngopi di GOR, terus kemudian sepakat membeli miras. Saya sebenarnya ingin menolak, karena baru sembuh dari sakit muntah darah karena miras. Tapi demi pertemanan, tidak bisa saya tolak. Baru minum 2 gelas, kemudian petugas Satpol datang,” jelas RE (17) warga Desa Parang Kecamatan Banyakan saat dikonfirmasi.

Selain RE, tutur diamankan BS (17) dan Gf (18) keduanya warga Dusun Klepu Desa Parang Kecamatan Banyakan, AA (17) warga KH Agus Salim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto dan MS (20) warga Jl. KH. Hasyim Asyari Kecamatan Mojoroto.

“Kami amankan sejumlah anak di bawah umur, selanjutnya pemilik warung masih kami keterangan. Pengakuannya dia membeli di salah satu warung masuk wilayah Kelurahan Pakelan. Bila terbukti, akan kami ajukan Tipiring agar menjadi efek jera,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry