PONTIANAK | duta.co – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, SH, MHum resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Majelis Ulama Indonesia  Wilayah V se-Kalimantan, Jumat, (17/12) di Grand Mahkota Hotel Pontianak.

Selain Gubernur, hadir Wakil Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat KH Shalahuddin al-Ayyubi, Ketua MUI Kalbar Drs HM.Basri Har, pengurus harian MUI Kalbar, serta para peserta perwakilan MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kalbar, Drs.H.Basri menyampaikan bahwa kegiatan Rakorda kali ini merupakan agenda rutin setiap tahun. “Sedianya kegiatan Rakorda ini akan diselenggarakan Tahun 2020 lalu, namun karena pada saat itu dihadapkan pada pandemi maka pelaksanaannya tertunda hingga Tahun 2021”.

Ia mengungkapkan bahwa pada momentum Rakorda kali ini para peserta akan bermusyawarah dalam rangka meningkatkan peran ulama dalam membangun peradaban manusia seutuhnya. Oleh karenya dalam Rakorda ini mengangkat tema “ Merawat Keberagamaan dengan Moderasi Beragama Menuju Kalimantan Maju dan Berkeadaban”.

Hal ini menurutnya sangat penting karena MUI memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai Khadimul Ummah (Pelayan Umat) dan Shadiqul Hukama’  (Mitra Pemerintah) dalam menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi masyarakat termasuk menghadapi berbagai tantangan saat ini.

Senada dengan itu, KH Shalahuddin al-Ayyubi Wakil Ketua MUI Pusat menyampaikan bahwa
Melalui pelaksanaan Rakorda ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam membicarakan berbagai  persoalan yang muncul di setiap wilayah.

Ia menegaskan bahwa kehadiran  MUI diantara visinya ialah terciptanya kondisi kemasyarakat yang baik yang diridhoi oleh Allah SWT baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, MUI berfungsi sebagai jam’iyah diniyah memberikan panduan keagmaan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Misalnya MUI terlibat aktif memberikan panduan beribadah di saat Pandemi, atau pemulasaraan jenazah saat pandemi. Penggunaan ziswaf saat pandemi dan persoalan-persoalan keagamaan yang dihadapi oleh masyarakat.

Ia juga menyatakan bahwa MUI didesain sebagai rumah besar bagi umat Islam di Indonesia. Karena MUI adalah perhimpunan Ulama, Zuama dan cendikiawan Muslim. Semua komponen Umat Islam harus dapat menjadi umat yang satu dengan fikrah yang sama.

Gubernur Kalimantan Barat dalam sambutannya berharap bahwa MUI benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya Umat Islam

Kegiatan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan ini direncanakan akan dilaksanakan mulai Tanggal 17-19 Desember 2021 yang diikuti oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan MUI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan. Kegiatan ini sendiri akan dirangkai dengan diskusi panel dan sidang-sidang komisi yang meliputi Fatwa, Keorganisasian dan Program Kerja, Rekomendasi, dan LPPOM.(*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry