SIDAK: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly didampingi Kepala Kanwil Kemenhumkam Jatim Budi Sulaksana saat di saidak di Surabaya. (Duta.co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akan mengupayakan penempatan alat pendeteksi narkoba di tiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyusupan atau peredaran gelap narkoba di dalam penjara.

“Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebenarnya sudah melakukan pengadaan alat deteksi narkoba khusus untuk ditempatkan di Lapas dan Rutan. Tapi sementara ini belum merata ada di tiap lapas dan rutan,” ujarnya, di sela kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Surabaya, Senin (27/2/2017).

Karenanya Yasonna akan mengupayakan ketersediaan alat ini agar segera terpasang di seluruh Lapas dan Rutan untuk mencegah peredaran gelap atau penyusupan narkoba di dalam penjara. Meski tidak secara menyeluruh pembagiannya, tapi Yasonna megharap ketersediaan alat ini dapat mencegah peredaran gelap atau penyusupan narkoba di dalam penjara.

“Alat ini harus dijaga dengan baik. Bila perlu minta kerjasama dengan Polri dan BNNP Jatim untuk menjaga alat tersebut. Sedangkan untuk operasi maupun penggeledahan di dalam penjara, itu bisa kerjasama dengan BNNP Jatim dan Polda Jatim,” jelasnya.

Ditanya terkait hukuman tegas terhadap tujuh petugas (sipir) Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo yang diduga melakukan penyebaran narkoba dalam Rutan, Yasonna mengaku kasus ini sudah di tarik di Kanwil Kemenkumham, dan proses hukumnya serta sanksi atas tindakan tujuh sipir itu akan diusulkan ke Jakarta.

Apakah ketujuh sipir ini akan diberhentikan dari jabatannya, pria asli Tapanuli Tengah ini mengaku, sanksi dan hukuman akan dilihat dari beratnya pelanggaran yang dibuatnya. Sebab, dari tingkat pelanggarannya ini akan diusulkan hukuman apa yang pantas dikenakan kepada tujuh sipir terduga kasus penyebaran narkoba di Rutan Medaeng ini.

“Kita lihat seberapa berat masalah atau pelanggarannya seperti apa. Kalau tergolong berat, ya kita lihat beratnya seperti apa. Ada yang diturunkan pangkatnya dan ada juga yang dipecat. Tergantung gradasinya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk petugas berprestasi mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan dan Lapas, kita beri apresiasi,” pungkasnya.  eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry