Keterangan foto dok/duta.co

LUMAJANG | duta.co – Selama 5 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, Polres Lumajang sudah menemukan 800-an pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua  dan roda empat.

Pelaksanaan operasi ini sendiri digelar selama 14 hari, terhitung mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018. “Setiap hari kita lakukan 2-3 operasi di beberapa tempat. Sudah ada 800-an pelanggaran yang kami temukan, kebanyakan dari pengendara roda dua,” jelas Ipda Joko Triono, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Lumajang.

Operasi petang ini (Senin, 5/11) dilaksanakan pukul 15.00 – 17.00 WIB, dengan prioritas pelanggaran yang berhubungan dengan keselamatan pengguna jalan.

“Setidaknya ada jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak tegas petugas di lapangan. Antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas muatan/orang,” terangnya.

Untuk pengemudi kendaraan di bawah umur, pengendara motor yang tidak menggunakan helm.”Pengemudi mobil tanpa menggunakan safety belt, pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk, juga mereka yang melebihi batas kecepatan,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan Operasi Zebra ini di wilayah Kabupaten Lumajang sesuai dengan lokasi dan kerawanan. ”Kami tak hanya menggelar operasi, tapi juga dari beberapa satgas juga melakukan penyuluhan dan pembinaan ke sekolah-sekolah, instansi, kelompok masyarakat, termasuk ke masjid-masjid,” tukasnya.

Oerasi Zebra 2018 ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai giat premetif dan kegiatan preventif secara selektif prioritas, untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang tertib dan lancar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra ini, Polres Lumajang juga melibatkan stakeholder lain yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0821, Dinas Perhubungan (Dishub), dan CPM.

Terkait dengan melibatkan unsur lain dari luar kepolisian, hal ini dikarenakan banyaknya permasalahan serta pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Melalui sinergitas ini, diharapkan bisa menekan pelanggaran pengendara roda dua, roda empat atau lebih.(lk)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry