AKBP R Bagoes Wibisono (Foto: Dok)

MADIUN | duta.co — Jelang libur Imlek pada Jumat (12/2/2021) nanti atau long weekend (libur panjang akhir pekan), Polres Madiun memperketat sejumlah pintu masuk wilayah. Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Madiun, berasal dari luar.

Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan, jelang hari H nanti hingga selama 3 hari (H+2) long weekend, diperketat sejumlah pintu masuk di wilayah hukum Polres Madiun. Dinilai libur panjang akhir pekan nanti dimungkinkan mobilitas masyarakat terjadi peningkatan.

“Maka itu, kami akan perketat berbagai pintu masuk. Kami tegaskan, warga luar wilayah Kabupaten Madiun di Polres Madiun wajib punya keterangan sehat terbaru,” tegas Kapolres Madiun kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Warga luar daerah, tambahnya, harus memiliki surat sehat berupa hasil Rapid Tes Antigen atau Tes Swab PCR, jika tidak memiliki surat itu diminta kembali. Dalam pengetatan wilayah nanti, dipastikan melibatkan unsur TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan potensi masyarakat lainnya.

Ia memberikan contoh saat pelaksanaan PPKM belum lama ini berlangsung, sempat ditemukan pengemudi mobil dari luar wilayah tanpa memiliki surat keterangan sehat. Lalu, dilakukan pengecekan Rapid Tes Antigen dan dinyatakan positif, maka kami perintahkan kembali.

Menurutnya agar pelaksanaan pengetatan wilayah berhasil, diharapkan melalui PPKM Mikro peran serta pimpinan desa/kelurahan, Kasun/RW hingga RT plus masyarakat. Rasa kepedulian terhadap kondisi lingkungan inilah perlu ditingkatkan kepada semua lapisan masyarakat.

“Jika ada pendatang luar daerah, wajib didata dan ditanyakan soal surat keterangan sehat. Libatkan aparat setempat seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat atau tokoh masyarakat,” ujarnya lagi. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry