Emil Elestianto Dardak melihat langsung kantor Paten di Kantor Kecamatan Panggul yang akan melayani warga sekitar dalam mengurus berbagai hal yang menyangkut dengan pemerintah.

TRENGGALEK | duta.co — Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur resmi menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Salah satunya yang sudah dilaunching adalah Kecamatan Panggul yang diharapkan dapat mendorong percepatan Pangul sebagai rintisan kota perdagangan dan jasa.

Paten itu sendiri, merupakan bentuk pelimpahan bentuk kewenangan Bupati kepada Camat. Dengan Paten pemerintah ingin menempatkan Kecamatan sebagai pelayanan terdepan bagi warga masyarakat.

Bupati Trenggalek, Dr Emil Elestianto Dardak, MSc, mengatakan, banyak kewenangan yang diserahkan kepada kecamatan supaya pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, atau masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus beberapa keperluan pribadinya.

“Itu untuk memotong jarak tempuh juga agar semua warga bisa terlayani kebutuhannya,” ungkapnya, Selasa, (12/12) di Trenggalek.

Dengan pelayanan Paten, menurutnya, semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak harus susah payah mengurus kebutuhannya serta tentunya bisa semakin bahagia.

“Angka Kebahagiaan Hidup pastinya akan tercapai sebagai efek dari diberlakukannya Paten itu,” imbuhnya.

Emil berharap Paten segera dibuka di kecamatan yang lain, khususnya di daerah yang berjarak tempuh jauh serta geografisnya memang bergunung-gunung.

“Jangan lebih enam bulan terangnya,” tegasnya.

Disinggung penganugerahan penghargaan zona integritas oleh Kementrian PAN-RB dimana Kecamatan Panggul menjadi salah satu dari 6 Kecamatan di Indonesia yang mendapatkan penghargaan WBK, Emil Dardak kembali menegaskan jika Panggul akan menjadi acuan model Nasional.

“Siap-siap Panggul akan banyak dikunjungi oleh kecamatan lainnya di Indonesia untuk dilakukan study banding,” terangnya.

Bupati Trenggalek ini juga menyoroti mengenai lamanya kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) karena terhambat regulasi dan jarak untuk ke dinas yang ada di ibukota kabupaten.

“Pengurusan Adminduk sekarang sudah bisa dilakukan setiap harinya di sini,” tandasnya.

Dengan kondisi kekurangan itulah justru melahirkan inovasi untuk membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) di tiga Kecamatan terjauh yang ada di wilayah Trenggalek guna mempermudah masyarakat mendapatkan administrasi kependudukan tanpa harus jauh-jauh pergi ke Trenggalek.

“Kalau sudah seperti ini  kepengurusan adminduk bisa mudah dan tentunya akan mengurangi praktek pungli,” tegasnya. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry