PERADI SAI Sidoarjo Raya

SIDOARJO | duta co – Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, Edy Tarigan, angkat bicara usai viralnya balita perempuan berusia 3,5 tahun di Sidoarjo, yang diduga dicabuli ayah kandungnya.

Ibu korban meminta polisi untuk menindaklanjuti laporan yang masuk sejak Oktober tahun 2023 lalu, dengan nomor : LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tertanggal 14 Oktober 2023.

Kepada duta.co, Minggu, (21/1/24), Edy Tarigan, yang biasa disapa Etar, mengatakan siap bantu dan kerahkan 50 pengacara secara gratis untuk korban.

“PBH DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya siapkan 50 pengacaranya untuk melakukan pendampingan dan meminta keadilan terhadap korban. DPC PERADI SAI Sidoarjo kutuk keras tindakan bejat ayah korban,” pungkas Etar.

Terpisah, dua pengurus PERADI SAI Sidoarjo Raya, mengemukakan secara langsung kepada wartawan, perihal laporan kasus dengan nomor: LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tertanggal 14 Oktober 2023.

Edy Tarigan, Ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya (FT/LOETFI)

Praktisi hukum yang juga Wakil Ketua 2 PERADI SAI Sidoarjo Raya, Riadi Pamungkas S.H., M.H mengatakan, telah menjadi LP di Polresta Sidoarjo. Untuk itu, harusnya segera ditindaklanjuti sesuai SOP, sesuai harapan masyarakat, agar citra Polri menjadi baik di mata masyarakat.

“Kami sebagai Lawyer dan praktisi hukum dalam menyikapi, bahwa kita mempunyai rasa kemanusiaan dan sosial (empati) yang tinggi bagaimana masyarakat bisa terbantu. Karena dirasa ada keadilan yang belum merata, dan belum dinikmati keluarga sesuai harapan, sehingga kita harus berjuang sesuai kemanusiaan,” tegasnya.

Senada, Radian Pranata Dwi Permana S.H., M.H, Sekretaris DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya, mengatakan, Peradi SAI, khususnya Sidoarjo Raya, siap memberi pendampingan gratis.

“Kami terketuk untuk siap membantu bersama tim teman sejawat lainnya tanpa biaya, alias free 100%. Kita siap membantu menangani kasus ini,” pungkas Radian.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia 3,5 tahun diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya MH (26). Ibu korban MY (25) mengaku telah melaporkan kejadian itu sejak bulan Oktober tahun 2023 kemarin. Namun, hingga saat ini, Kepolisian belum memberikan kepastian hukum tentang penanganannya. (Loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry