FATAYAT : Konfercab Fatayat NU XXIII di Yayasan Pendidikan Ar Rahmah (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Pasca digelarnya Konfercab Fatayat PCNU XXIII Kabupaten Kediri, berlangsung di lokasi Yayasan Pendidikan Ar Rahmah Desa Purwo Tengah Kecamatan Papar berakhir deadlock. Kabar terbaru, sedikitnya 17 Pengurus Anak Cabang (PAC) mengajukan surat keberatan dan menyatakan pemilihan ulang.

Terkesan dipaksakan, sementara pimpinan sidang merupakan pengurus Fatayat NU Jawa Timur, dianggap arogan. Karena tidak mendengarkan protes diajukan peserta konfercab. Dimana, seharusnya berhak duduk sebagai ketua PC Fatayat, adalah yang memperoleh suara terbanyak. Ini membuktikan, ada muatan kepentingan dengan cara sengaja menciderai asas demokrasi dengan baik.

“Ini bukan pembelajaran demokrasi yang baik, sama juga menciderai hak suara kami. Kenapa pimpinan sidang tidak mendengarkan protes kami, bila memang calon memiliki hak suara terganjal faktor usia, maka calon satunya lagi juga terganjal masalah periodesasi,” jelas sumber duta.co minta dirahasiakan identitasnya, dikonfirmasi Selasa pagi.

Diberitakan sebelumnya, setelah konfercab dibuka kemudian digelar pembahasan tata tertib. Tahap berikutnya penjaringan bakal calon kemudian muncul dua nama. Yaitu, Ro’aitu Nafif Laha dan Dewi Mariya Ulfa.

“Pemunggutan suara awalnya berlangsung lancar dengan dipimpin pengurus wilayah. Setelah proses penghitungan, kemudian pimpinan sidang menyatakan diskors Salat Maghrib,” imbuhnya.

Namun begitu skors dibuka dan dibacakan SK, justru nama Dewi Mariya Ulfa yang ditunjuk sebagai ketua terpilih. Bukan hanya protes, perdebatan pun akhirnya terjadi dan menggangap pimpinan wilayah tidak mampu memimpin jalannya sidang. Apalagi setelah ada penjelasan Ro’aitu Nafif terganjal karena faktor usia.

“Jika Mbak Nafif terganjal usia, lalu bagaimana dengan Mbak Dewi? Apakah tidak bermasalah pada aturan periodesasi?. Kenapa tidak dibahas dari awal, setelah pemungutan selesai, malah hasil keputusan tidak sesuai,” jelas salah satu perwakilan PAC.

Menyikapi kemelut ini, Ketua PCNU Kabupaten Kediri, KH. Muhammad Ma’mun Djazuli menyatakan, telah meminta semua pihak untuk membuat surat laporan tertulis.

“Saya memang hadir saat pembukaan, kemudian ijin meninggalkan lokasi. Setelah mendapat laporan terjadi masalah, langsung saya minta semua pihak membuat laporan kronologis secara tertulis,” terangnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry