Didi Prihadi Wibowo, Kepala KPPN Sidoarjo (tengah), Leli Triana, dan puluhan staf KPPN dalam paparan kinerja APBN, Senin, (31/7/23). (FT/Dok Duta/IST)

SIDOARJO | duta.co – Guna menunjang kinerja, khususnya dalam penyaluran anggaran negara kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) rutin sampaikan hasil realisasi.

Dalam hal ini, sampai dengan akhir Semester I 2023, realisasi Pendapatan APBN di Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp5.705 miliar atau mengalami kontraksi/penurunan sebesar Rp406,3 miliar Year over Year (matematis dalam dunia keuangan untuk membandingkan data dalam suatu tahun terhadap data tahun sebelumnya) (-4,65 % yoy). Hal ini disampaikan dalam press rilis pada Senin (31/7/23), di aula kantor KPPN Sidoarjo.

Disampaikan Kepala KPPN Sidoarjo, Didi Prihadi Wibowo, dihadapan puluhan staf dan wartawan, kontributor utama atas tingginya kontraksi/penurunan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp888,9 miliar (-24,36% yoy), tetapi terdapat pertumbuhan/kenaikan yang signfikan pada penerimaan PPN sebesar Rp458,2 miliar (23,57 % yoy).

Masih kata Didi memaparkan, selanjutnya, realisasi PNBP s.d akhir semester I 2023 mencapai Rp228,5 miliar atau mengalami pertumbuhan/kenaikan Rp45,2 miliar (24,64%, yoy). Sedangkan kinerja APBN untuk Belanja Pemerintah Pusat pada Kementerian / Lembaga pada kinerja belanja APBN pada belanja pemerintah pusat pada Kementerian Lembaga pada akhir Semester I 2023 mencapai 2.238 miliar. Realisasi ini mengalami kontraksi/penurunan dari tahun lalu sebesar Rp. 7 miliar (-0,31%).

“Penyebab penurunan belanja pemerintah pusat adalah pada belanja modal yaitu turun sebesar Rp84,9 miliar (-30,79%) yang antara lain disebabkan oleh adanya proses revisi yang belum selesai, penambahan pagu pada triwulan kedua yang masih memerlukan lelang dan beberapa mempunyai spesifikasi khusus,” jelas Didi.

Masih Didi menambahkan, sedangkan sampai dengan semester I untuk realisasi belanja lainnya mengalami kenaikan, yaitu belanja pegawai 1.519 miliar (3,58% yoy), belanja barang 527,5 miliar (5,07% yoy) dan belanja sosial sebesar 11,5 juta (9,52%).

Sampai dengan semester I 2023, telah pula terpilih satuan kerja yang mempunyai prestasi dengan penilaian kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) terbaik dan satuan kerja yang mengimplementasikan digitalisasi pembayaran (KKP dan DigiPay) terbaik.

Adapun satker dengan nilai IKPA terbaik adalah: Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Sidoarjo (kriteria pagu < 4 M), KPP Madya Sidoarjo (kriteria pagu dibawah 15 M), Balurjaltim (kriteria pagu antara 15 sd 50 M) dan Satbrimob Polda Jatim (kritera pagu diatas 50 M). Sedangkan satuan kerja yang mengimplementasikan digitalisasi pembayaran terbaik adalah BPPHLHK Wilayah Jawa Bali Nusa. Tenggara.

Realisasi belanja Transfer ke Daerah sampai dengan akhir Semester I 2023 telah mencapai Rp. 1.145 milyar (48,54%) dari pagu 2.360.8 milyar yang pada periode sebelumnya dengan periode yang sama sebelum seluruh transfer ke daerah dibayar di KPPN di daerah, realisasi sebesar 361,7 miliar dari pagu transfer ke daerah 689,3 milyar.

Adapun realisasi penyaluran Transfer Ke Daerah pada akhir Semester I Tahun 2023 untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo adalah terdiri dari : Dana Bagi Hasil realisasi sebesar Rp. 85,8 miliar dari pagu Rp. 199,6 miliar (43,01%).Dana Alokasi Umum realisasi sebesar Rp. 597,9 miliar dari pagu Rp. 1.189,4 miliar (50,27%).Dana Alokasi Khusus Fisik realisasi sebesar Rp. 0,– dari pagu Rp. 101,3 miliar (0%).Dana Alokasi Khusus Non Fisik realiasi sebesar Rp. 273,9 miliar dari pagu Rp. 534,1 miliar (51,29%).Dana Desa realisasi sebesar Rp. 177,6 miliar dari pagu Rp. 315,1 miliar (56,38%).Transfer insentif fiskal realisasi sebesar Rp. 10,7 miliar,- dari pagu Rp. 21,4 miliar (50,00%).

“Isu strategis mekanisme pembayaran APBN untuk mendukung peningkatan layanan pelaksanaan pembayaran APBN, dilakukan peningkatan kualitas operasionalisasi pada sistem SAKTI melalui implementasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Mekanisme pelaporan kinerja data capaian output merupakan penyempurnaan mekanisme penilaian kinerja capaian output dalam penilaian IKPA,” pungkas Didi.

Sementara, Leli Triana, Kepala Seksi Pencairan Dana, bersama Anang staf KPPN, kepada duta.co menjelaskan, terkait kerap kali ada revisi, tiap bulan ada revisi biasanya dikarenakan pada kesalahan atau kekurangan administrasi.

“Revisi terkait hal yang berhubungan anggaran yang akan dicairkan atau ada blokir (pemblokiran) bisa karena ada belanja modal pagu belanja yang diblokir karena dokumen kurang, dan setiap kali pencairan sebelum disetujui tahun berjalan ada penambahan pagu pembayaran gaji. Namun juga tiap bulan itu untuk pencairan dana sebelumnya harus ada pengajuan,oleh karena itulah sering terjadi revisi dalam proses pencairan,” ujar Lely. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry