Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengambil sumpah dan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Sampang (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Untuk kesekian kalinya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengambil sumpah dan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Sampang, tanpa Mahar hingga dugaan kolusi dan nepotisme, sebagaimana sering terjadi di Pemerintahan di berbagai daerah.

Mutasi jabatan, hingga melantik dengan mengambil sumpah jabatan terhadap para pejabat tanpa Mahar yang sering di ungkapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tersebut, terbukti menjadi Komitmen kuat untuk membangun Kabupaten Sampang lebih baik di segala bidang, khususnya penataan Birokrasi, sebagai Motor pembangunan setiap daerah.

Menjelang akhir masa jabatan, yang tinggal hitungan bulan, Pasangan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dengan Wakilnya, H. Abdullah Hidayat, yang dikenal singkatan JIHAD tersebut,  kembali mengambil sumpah dan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Sampang, yaitu sebanyak lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka di Aula Pemkab Sampang, Senin (10/7/2023).

Lima pejabat yang diambil sumpah dan dilantik diantaranya Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Asroni, S.sos, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Hurun Ien, SE.

Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Amrin Hidayat, S.Kom, M.Ap, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Chairijah, SH, MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja Yudi Adidarta Karma, S.STP, M.Si.

Kelima pejabat pimpinan tinggi pratama yang diambil sumpah dan dilantik tersebut merupakan hasil dari seleksi terbuka yang telah digelar oleh BKPSDM Kabupaten Sampang.

Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan bahwa pengisian kursi jabatan secara terbuka itu sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 dan PerMenPan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang akrab disapa Aba Isi dalam sambutannya berpesan kepada Kepala OPD yang telah dilantik agar segera menyesuaikan dengan lingkungannya.

“Jaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, tunjukkan bahwa saudara pantas mengemban jabatan yang telah diberikan,” ucapnya.

Aba Idi juga berpesan agar Kepala oOPD untuk melakukan inovasi dan mempertahankan bahkan meningkatkan apa yang sudah baik, serta niatkan bertugas sebagai Ibadah, insyaallah akan dilancarkan segala pekerjaan dan bermanfaat, pungkasnya.(tur)