Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, kompak saat memusnahkan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (5/7/2023). (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Narkotika Jenis Sabu, Dominasi Pemusnahan Barang Bukti (BB) di Kejari Sampang.

Hal ini terbukti saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang gedung setempat, Rabu (5/7/2023).

Ironisnya, pemusnahan didominasi oleh barang bukti narkotika jenis sabu seberat 308,075 gram dengan 49 kasus tersebar di Kabupaten Sampang. Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender lalu airnya dibuang ke toilet. Cara itu sama dilakukan terhadap seribu lebih barang bukti pil koplo lainnya.

Sedangkan barang bukti lainnya seperti tujuh buah Senjata Tajam (Sajam) dari sembilan perkara pembunuhan dan penganiayaan di potong menggunakan mesin serkel. Kemudian, 17 buah pakaian atas 12 perkara meliputi pencabulan, penganiayaan, maupun pembunuhan dengan cara dibakar, melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

“Dari barang bukti yang telah inkracht ini merupakan pengungkapan perkara dari Januari-Juli 2023 dan memang didominasi perkara Narkotika,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat berharap kesadaran Masyarakat dan segala Pihak untuk aktif menghindari dan menjaga para pemuda, untuk jauh dari barang haram tersebut.

Pasalnya, Sabu atau Jenis Narkotika adalah obat terlarang yang sangat merusak segala bidang dan penerus bangsa, tegasnya. (tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry