Didik Farkhan Alisyahdi, Kajari Surabaya.| HENOCH KURNIAWAN

SURABAYA | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengklaim telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pesta seks homo ‘party gay’ yang dilakukan 14 pria di hotel Oval, Jl Diponegoro, Minggu (30/4) lalu.

Dengan diterimanya SPDP ini, langkah kejaksaan selanjutnya adalah menentukan jaksa yang akan menangani kasus ini.

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan jika SPDP tersebut sudah diterima Jumat (5/5) lalu. Meskipun begitu, kejaksaan masih belum menentukan jaksa yang akan menangani.

“Baru kami terima, kemungkinan Senin baru kami lakukan penunjukan jaksa yang akan menangani kasus ini,” kata Didik, Minggu (7/5).

Didik mengatakan dalam berkas itu terdapat 7 tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik kepolisian Polrestabes Surabaya. “Sesuai dengan penyidikan polisi, dalam SPDP itu hanya ada tujuh tersangka,” terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo saat dikonfirmasi mengatakan jaksa yang bakal ditunjuk untuk menanganai kasus ini adalah jaksa wanita.

Saat ditanya alasannya, Didik enggan menjelaskan secara detail. “Ya tidak ada alasan khusus, kita rasa lebih pas apabila ditangani jaksa wanita,” ujarnya.

Ada beberapa alternatif nama jaksa yang bakal ditunjuk. Salah satunya jaksa Wilhelmina Manuhutu.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Mereka yakni, Fendi (25), warga Kupang NTT yang kost di Jl YKP Pandugo, Andre (43) warga Jombang, berperan sebagai inisiator dan admin party gay, Iswantoro (40) warga Sleman, Yogyaklarta, Ahmad Salamun (35) warga Ngingas Sidoarjo. Selain itu ada Andreas Lukita (25) warga Tandes Surabaya (Berhubungan), Singgih Dermawan (44) warga Kedamean Gresik, dan Ken Haris (23) warga Waru Sidoarjo.

Saat disinggung kapan berkas tiba di kejaksaan, Didik belum dapat memastikan. “Itu wewenang penyidik, kami hanya memeriksa berkas, dan menerima berkas dari polisi,” terang pria asal Bojonegoro ini.

Untuk diketahui, party gay itu diikuti 14 orang pria dari berbagai daerah. Undangan pesta seks kaum homo itu disosialisasikan melalui media sosial (medsos) black berry mesengger (BBM).

Selanjutnya, para kaum homo itu berpesta dikamar nomor  314 dan 203 Hotel Oval Surabaya.  Saat digerebek petugas, para kaum homo tersebut ditemukan dalam kondisi bugil sambil menonton video porno homo.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 14 orang dan menyita barang bukti berupa Hp, Kondom bekas dan baru, tisu, pakaian dalam, motor dan mobil, senjata tajam, buku rekening, uang sebesar Rp 1,1 juta, buku daftar tamu, bill hotel, sampah tisu, TV 24″, tas dan USB berisi video porno homo. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry