Wabup Pasuruan (KH Abdul Mujib): Tak ada penutupan Masjid dan Musholla (FT/paruruan.go.id)

SURABAYA | duta.co – Hari ini, Jumat (17/4/2020), Masjid Agung An-Nur, Kota Batu kembali menggelar Jumatan (salat Jumat). Ini terekam dari maklumat Takmir Masjid Agung An-Nur terbaru, bahwa, Jumat 17 April 2020 MELAKSANAKAN salat jumat dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Sebelumnya, ada maklumat meniadakan salat Jumat untuk tanggal 3 April dan 10 April kemarin. Ini sesuai dengan himbauan Walikota Batu agar ibadah dilakukan di rumah masing-masing selama 14 Hari, atau paling tidak sampai tanggal 16 April kemarin. Maklumat peniadaan salat Jumat ini pun merupakan ralat (maklumat) sebelumnya, yang sedianya tetap menggelar jumatan.

Semoga Kota Batu segera bersih dari Covid-19.

“Ya! Kasihan Takmir Masjid Agung An-Nur, sepertinya bingung dengan kondisi yang tidak menentukan. Saat menutup Jumatan, dasarnya surat Walikota, kini dibuka kembali dengan dasar Fatwa MUI dan LBM PBNU. Semoga Kota Batu segera bersih dari Covid-19,” demikian komentar salah seorang jamaah, di Kota Batu, Jumat (17/4/2020).

Pasuruan Tak Ada Penutupan

Sementara, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak ada penutupan Masjid atau Musholla untuk pelaksanaan salat berjamaah. Salat Jumat pun boleh dilaksanakan, asalkan menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron seperti dirilis pasuruan.go.id, mengatakan, bahwa berdasarkan hasil musyawarah para alim ulama yang tercantum dalam Surat Edaran PCNU (Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama) Kabupaten Pasuruan Nomor 1645 tertanggal 26 Maret 2020 tentang pelaksanaan salat Jumat, maka, tidak aka nada penutupan Masjid dan Musholla.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya tegaskan bahwa tidak ada penutupan masjid atau musholla untuk umat islam yang ingin beribadah. Silahkan tetap salat Jumat, tapi kami menghimbau untuk semua jamaah dapat membersihkan diri karena itu merupakan sunnah sebelum berangkat ke masjid,” kata Mujib, saat ditemui di Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/04/2020).

Tak hanya kepada para jamaah, dalam SE tersebut juga tercantum anjuran kepada Takmir maupun Nadzir Masjid maupun Musholla untuk menyediakan alat-alat kebersihan seperti hand shop atau sabun cuci tangan, wastafel, hand sanitizer hingga alat semprot disinfektan. Menurut Mujib, para camat/lurah hingga perangkat di bawahnya sudah mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada semua takmir dan nadzir masjid maupun musholla. Termasuk tata cara sholat berjamaah di tengah Pandemik Covid-19.

“Para jamaah sebisa mungkin tetap memakai masker, kemudian menjaga jarak satu meter antara jamaah satu dengan lainnya. Jumatan pun harus dipencar karena Insya Allah jamaah akan tetap mendapatkan keutamaan Sholat Berjamaah nenurut Imam Romli.  Jadi para takmir bisa memberi tanda setiap jamaah satu dengan yang lainnya dengan sulasih. Sehingga bisa dihitung,” terangnya.

Lebih lanjut Mujib juga menghimbau agar pelaksanaan salat Jumat tidak hanya terkonsentrasi di Masjid saja. Akan tetapi juga bisa dilaksanakan di musholla/langgar/musholla, dengan jumlah jamaah mencapai 12-15orang. Para takmir juga diminta menggulung karpet atau sajadah yang disediakan pihak masjid. Dan sebagai gantinya, para takmir diminta untuk menghimbau jamaah agar membawa sajadah sendiri.

”Kalau jamaah ingin membawa sajadah sendiri, ya kami persilahkan. Kalau untuk takmir, saya minta karpetnya digulung dan diharapkan, sebisa mungkin sehari sekali disemprot disinfektan,” ungkap Gus Mujib. (mky,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry