Kabid Linjamsos Dinsos Bojonegoro Slamet bersama staf. (reinno pareno/duta).

BOJONEGORO – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau per Maret 2020 telah berubah nama menjadi Program Sembako, yang mana anggarannya bersumber dari APBN dan APBD Bojonegoro, mendapatkan atensi serius oleh Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). Hal itu dikarenakan adanya pelanggaran Pedoman Umum (Pedum) tentang bantuan ke warga miskin atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).”Dalam pedum memang tidak ada sanksi, tapi kami pasti mengingatkan desa yang keliru dalam mekanisme penyaluran bantuan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Slamet, Jumat (17/04/2020)

Dia bahkan menegaskan dipastikan rawan terjadi penyelewengan oleh adanya tindakan penyaluran BPNT yang tidak mengikuti Pedum ke KPM. Menurutnya, pemerintah menggulirkan BPNT untuk membuat masyarakatnya keluar dari garis kemiskinan.”Sudah ada terkait bantuan sosial ke warga miskin, yang diselewengkan di Bojonegoro ini dan sudah ditangani kepolisiaan. Apapun bentuk penyelewengan harus dibawa ke ranah hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Terpisah duta.co saat menelusuri penyaluran BPNT di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Bojonegoro, sebanyak 108 KPM yang mendapatkan bantuan tidak diberikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang bekerjasama dengan Bank BNI, ATM itu untuk di Bojonegoro diberi nama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun KKS tidak dibagikan ke KPM, namun dibawa oleh kepala desa. Padahal KKS, dapat mengakses setoran bantuan dari bank atau untuk melakukan transaksi bantuan, yakni untuk Januari dan Pebruari 2020, perbulannya ditransfer Rp. 150 ribu.

Warga yang terdata sebagai KPM BNPT yang dijumpai di Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Bojonegoro, mengaku tidak membawa kartu KKS. Mereka sebagian besar hanya mendapatkan sobekan kertas bertuliskan pengambilan beras dan telur dari perangkat desa.”Saya tidak tahu apa itu kartu ATM BPNT, cuman saya dapat sobekan kertas untuk ambil beras dan telur. Saya orang bodoh dan miskin, tidak pernah tahu sekalipun kartu ATM,” kata Kapsah (58) warga KPM yang juga dibenarkan oleh KPM lainnya di sana.

Selain kartu ATM BPNT yang tidak pernah diketahui KPM, ternyata bantuan dirapel dua bulan sekaligus Januari dan Pebruari. Yakni mendapatkan 30 kilogram beras dan 8 butir telur dan pendataan KPM masih ada warga mampu yang terdata. Seperti disampaikan warga miskin disana Saidi (70), dia mengatakan tidak terdata sebagai KPM. Padahal dirinya hanya berjualan kopi dan sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup.”Yang didata itu yang kaya kaya, saya dan Bu Semi yang berjualan lontong di sebelah saya ini seharusnya didata. Karena benar benar miskin,” katanya.

Namun saat dikonfimasi Kepala Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Bojonegoro Khotimah membantah keterangan warganya yang terdata di KPM BNPT.”Tapi memang benar untuk Januari Pebruari disalurkan langsung tigapuluh kilogram beras dan telur, namun untuk kartu ATM tetap dibawa KPM masing masing,” katanya. Diketahui dalam penyaluran BPNT, disana ada agen atau e warung yang semestinya KPM menggesekan kartu ATM di mesin EDC (Electronic Data Capture) yang disediakan Bank BNI.

Mengutip keterangan dari Pedum BPNT yang dimiliki Dinsos Bojonegoro, penyaluran BPNT berpegang pada tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat administrasi. BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Kementerian Sosial RI menaikkan bantuan sosial (bansos) BPNT dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu mulai Maret 2020 hingga Agustus mendatang. Kenaikan itu merupakan bagian dari mengatasi dampak wabah corona. Untuk sebanyak 116.540 KPM mendapatkan APBN total Rp 23,3 miliar dan virus korona. APBD Bojonegoro juga menyediakan Rp 21,9 miliar untuk KPM yang terdata beda dengan yang mendapatkan dari APBN, yakni 109.800 KPM. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry