Sumarsono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Lambatnya pengajuan pencairan dana proyek DAK tahap 1 oleh pihak pelaksana berakibat pada progres penyerapan anggaran alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi belum maksimal.

“Minggu depan batas waktu pencairan anggaran DAK tahap 1 maksimal harus selesai, minimal pekerjaan sudah 30 persen,” jelas Sumarsono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Rabu, (14/9/2022)

Dikatakan Sumarsono, pihaknya juga tidak ingin kinerjanya dianggap lamban dalam penyerapan anggaran DAK, sehingga diharapkan dari pihak pelaksana untuk segera mengajukan pencairan anggaran tahap 1.

“Dari 24 CV pemenang tender proyek DAK untuk SD dan SMP, rata-rata progresnya sudah lebih 30 persen, namun hanya 12 CV pelaksana proyek yang mengajukan pencairan anggaran tahap awal,” ujar Sumarsono.

Terpisah, Samirun, Kepala Bidang Pendidikan SD dan SMP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menambahkan bahwa, alokasi DAK 2022 sebesar Rp32 milyar lebih untuk rehabilitasi 24 lembaga penerima.

“Alokasi DAK 2022 sebesar Rp32 milyar lebih digunakan merehabilitasi 24 lembaga terdiri dari 14 SD dan 10 SMP secara kontraktual,” jelas Samirun.

Terkait pencairan anggaran DAK dilakukan tiga tahap, yang pertama 25 persen pekerjaan minimal 30 persen, kedua 55 persen capaian pekerjaan 85 persen, ketiga berikutnya finising 20 persen pekerjaan 100 persen.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry