Joko Widodo (ist)

JAKARTA | duta.co –  Presiden Joko Widodo meminta, 20 persen dana desa digunakan untuk membayar upah tenaga kerja di desa. Ini disampaikan dalam rapat terbatas soal optimalisasi dana desa di Istana Kepresidenan Bogor.

“Pak Presiden melihat ada dana desa Rp 60 triliun atau tahun depan naik lagi. Tadi presiden minta 20 persen minimal harus jadi upah tenaga kerja.” Demikian ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono di halaman samping Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/10).

“Apa saja pekerjaannya, pekerjaan dana desa kan ada sarana masyarakat, pertanian, ekonomi,” lanjutnya.

Kepada Jokowi, Menteri Basuki menerangkan bahwa ada program infrastruktur berbasis masyarakat bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang bisa dikerjakan pekerja di desa. Misalnya Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), cipta karya, dan pemeliharaan jaringan irigasi.

“Ada juga bina marga, ada pemeliharaan jalan, jembatan dan saya akan rapatkan lagi. Sudah diidentifikasi ada Rp 4-5 triliun bisa dipadat karyakan,” jelas Basuki.

Tak hanya Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kemenhub juga mempunyai potensi lapangan pekerjaan untuk warga desa. Sejumlah kementerian terkait tersebut akan membuka peluang sehingga pengalokasian dana desa tepat sasaran. “Maka itu nanti ditetapkan desa utama yang jadi sasaran, nanti juga merubah desa,” tegasnya. hud, mer

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry