SIDOARJO | duta.co – Jangan sampai proyek peningkatan jalan berjalan asal-asalan. Di samping kualitas (pengerjaan) proyek menjadi taruhan dan dampak langsung terhadap warga sekitar, pekerjaan jalan ini, jelas menyedot (banyak) duit rakyat.

“Ini sampai proyek mau selesai, kita belum tahu siapa pimpinan proyeknya. Tidak ada papan pengumuman. Kita tidak tahu perusahaan apa? Menghabiskan duit rakyat (APBD) berapa? Tahu-tahu ada kabar pengecoran jalan depan warga (RW-10) Perumahan Graha Permata, tidak diteruskan. Ini bisa mangkrak,” demikian Mustain, Sekretaris RW-10 kepada duta.co, Kamis (10/11/22).

Rabu (9/11/22) malam, Pengurus W-10 mengumpulkan seluruh warga yang berhadapan dengan pengerjaan jalan sepanjang 2 km tersebut. “Ada dua RT terdampak. Pak RT (Heru Mustofa dan Hartoyo) serta pengurusnya datang. Mereka minta konsisten dengan rencana awal. Permintaan warga tidak neko-neko. Kerja yang benar, perbaiki atau kembalikan seperti awal,” demikian Mokhammad Kaiyis, Ketua RW-10.

Menurut Kaiyis, soal pengecoran jalan, sebenarnya sudah ada komitmen bersama. Terutama yang berhadapan dengan warga Graha Permata. Sudah ada pertemuan bersama Dinas PU (Perkerjaan Umum) Kabupaten Sidoarjo. Bahkan ada berita acaranya, jelas. “Karenanya, hari ini kita mendesak Pak Kades untuk segera berkirim surat ke Pak Bupati, ingatkan kewajiban pelaksana proyek. Jangan sampai tinggal mangkrak,” tegasnya.

Ditanami pisang: Harus tuntas sebelum selesai proyek betonisasi jalan. FT/mky
Jangan Jadi Bom Waktu

Masih menurut Kaiyis, ada beberapa point yang menjadi kesepakatan warga, guna mengawal jalannya proyek ini. Pertama,  pengecoran harus sampai pada U-dicth (saluran air) yang ada. Faktanya, ada lebar 1,8 m dengan panjang 168 m, tidak mereka kerjakan. Yang mereka kerjakan menurut ukuran warga, hanya 147 cm. “Ini menjadi tanggungjawab pelaksana. Sudah ada kesepakatan, berita acara dengan Dinas PU. Karena itu, jangan sampai proyek selesai, sementara kewajiban ini belum mereka kerjakan,” tegas Kaiyis.

Anggota Dewan Kehormatan PWI Jatim itu kemudikan menunjukkan berita acara yang mereka sepakati bersama Dinas PU Kabupaten Sidoarjo. Ada empat point kesepakatan. Nomor empat membahas soal saluran sisi timur yang kini menjadi perhatian warga Graha, karena ada kekhawatiran tidak terlaksana.

“Kalimatnya jelas, karena masuk wilayah perumahan, pihak perumahan bersedia untuk dibuat pelebaran jalan beton. Maka, warga juga merelakan paving jalannya menjadi korban. Kalau sekarang pengecorannya berhenti, terus siapa yang melanjutkan? Paving sudah tidak ada, amburadul,” terangnya.

Kedua, pelaksana proyek harus melakukan koordinasi dengan pihak PLN. Ini wajib. Artinya, jangan sampai ada tiang listrik yang berdiri di dalam gorong-gorong. Kalau ada, sama juga bohong. “Faktanya, ada beberapa tiang listrik berdiri di dalam gorong-gorong, kan aneh. Ini tanggunjawab siapa? Kalau proyek selesai, terus mereka biarkan seperti itu, sama saja meninggalkan bom waktu,” tambahnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry