SUMPAH: Pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa di Desa Sukomalo, Kecamatan Kedungpring untuk jabatan Sekdes, Kasi dan Kasun. (duta.co/ardhy)

LAMONGAN  | duta.co– Isu tidak sedap mewarnai pelantikan perangkat desa yang baru terpilih di 18 desa, wilayah Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Isu dimaksud adalah dugaan adanya pungutan liar (Pungli) yang nilainya berbeda-beda sesuai tingkat jabatan perangkat.
Seorang peserta rekrutmen perangkat desa yang tidak lolos kepada Duta mengungkapkan, peserta yang lolos jabatan Sekdes dikenakan biaya Rp 25 juta, Kaur Rp 12,5 juta, sedangkan Kasun Rp 15 juta. Namun, hal itu dibantah ketua panitia penyelenggara rekruitmen perangkat desa Supriwanto. “Tidak benar itu,” ujarnya, Selasa (27/2).
Namun, dia menjelaskan, biaya rekrutmen perangkat desa memang tak dianggarkan dari APBdes. “Akhirnya biayanya kita ambilkan dari pihak ketiga,” ujarnya.
Meski demikian, menurut dia, pihak ketiga itu adalah orang lain, bukan dari peserta ujian perangkat desa. “Itu murni sumbangan orang lain,” tambahnya.
Namun, salah satu warga Desa Sidomlangean kepada Duta mengaku sempat bertanya ke perangkat desanya soal biaya yang harus dikeluarkan untuk rekrutmen perangkat desa. Dijelaskan, untuk jabatan Kepala Uruasn (Kaur) Rp 18 juta, Sekdes Rp 37 juta.
“Uang Rp 37 juta itu ditanggung yang jadi. Dari 27 peserta rekrutmen, siapa yang jadi ya harus membayar. Plus pelantikan bayar sendiri. Dipakai nanggap dung-dung, dipakai apa begitu, ” bebernya.
Ia mengatakan, peserta yang ikut rekrutmen perangkat desa pasti setuju dengan biaya sebesar itu. Tidak ada yang keberatan.
“Pasalnya dihitung dari bengkok, sehingga peminatnya banyak. Kalau tidak setuju, ya tidak mungkin ikut daftar,” ujarnya.
Camat Kedungpring Ermawan Ristanto ketika dikonfirmasi soal adanya dugaan Pungli rekrutmen perangkat desa mempersilakan langsung menemui Kades setempat.
“Kalau itu saya tidak tahu. Itu urusan desanya masing-masing. Saya tidak ikut campur,” katanya di Kantor Kecamatan Kedungpring, Selasa (27/2), sambil pergi karena ada urusan pelantikan di Desa Mekanderejo.
Unduk Desa Sukomalo, perangkat desa yang dilantik antara lain Sekdes, Kaur Kesejahteraaan, Kaur Pelayanan, dan Kepala Dusun (Kasun) Sukogeneng. (ard)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry