SURABAYA | duta.co – Iptu Zaenal Abidin Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya atau biasa disebut abang Bidin. namanya tidak asing lagi bagi anggota Polsek Tegalsari dan juga para awak media yang  bertugas meliput di wilayah jajaran Mapolrestabes Surabaya. Iptu Zaenal Abidin Sebelumnya adalah Panit Reskrim di Mapolsek Tegalsari.

Di kalangan reserse Polsek Tegalsari, Ia dikenal sebagai sosok yang mudah beradaptasi, murah senyum dengan cepat dalam melaksanakan tugas bersama tim. Ia selalu melaksanakan konsolidasi di jajaran reserse polseknya sesuai dengan paradigma baru tugas kepolisian yang lebih profesional, penegakkan hukum yang berkeadilan dan humanis.

“Karena fungsi yang diemban sebagai Kanit Reskrim dalam proses penegakkan hukum sangat penting, sehingga diperlukan kecerdasan dalam menjalankan fungsi penegakkan hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi sesuai paradigma Polri menjadi lebih Profesional, Modern dan Terpercaya,” tegasnya.

Perwira yang satu tahun ini sudah malang melintang di Kepolisian khususnya di Reserse Kriminal banyak mengungkap kasus  di wilayah jajaran Polsek Tegalsari yang ditanganinya, baik kasus kecil hingga kasus yang menonjol bahkan keberhasilan sering menjadi perhatian media atas kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus sering menjadi contoh dalam menggerakan anggotanya.

“Media dan wartawan bukanlah musuh atau sesuatu yang harus dijauhi, tetapi merupakan rekan kerja yang harus dirangkul demi menciptakan situasi kondusif,” ujr Iptu Zaenal.

Salah satu kasus yang menonjol diawal tahun 2017 yang ditangani oleh Iptu Zaenal Abidin dan anggotanya adalah kemampuan dan kecepatannya dalam mengungkap kasus penusukan yang terjadi di parkiran Tunjungan Plaza (TP) 2 lantai 6. Berita tersebut sempat menjadi trending topik di awal tahun 2017.

Kejadian yang berawal saat korban Sempat adu mulut antara pelaku dan korban di dalam Diskotik, Mustofa (24) warga Sidodadi Gg IX No. 44 Surabaya akhirnya kehilangan nyawa. Korban yang di ketahui meninggal setelah dua kali ditusuk dengan pisau oleh tersangka Khalif Al Ghazi (22) warga Jl arimbi Pembantaian 1 Surabaya. Kejadian tersebut di parkiran Tunjungan Plaza 2 lantai 6, pada Senin (30/1) lalu.

Mulanya, sekitar pukul 03.30 WIB, Khalid AL Ghazi . bersama temannya datang ke diskotik Station Tunjungan Plaza Surabaya. Di area diskotik tersebut, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel ini berjoget dengan teman temannya . Selang berapa waktu, KHalid ( tersangka) tiba-tiba bersenggolan dengan Mustofa (korban) saat berjoget.

Selain itu kasus penyalahgunaan narkoba dan curanmor dikalangan anak sekolah dan banyak kasus lain yang berhasil diungkap. Keberhasilan dalam pengungkapan kasus-kasus yang ditangani oleh Iptu Zaenal Abidin tentunya membuktikan kinerja Polsek Tegalsari dengan menurunnya angka kriminalitas di tahun 2017. tom/gal