MODUS: Salman Nuryanto yang selalu tampil mirip Diponegoro sebelum ditangkap. Nasabahnya selalu mengagung-agungkannya, mirip pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi. (ist)

Jakarta| duta.co – Polda Metero Jaya menangkap dua istri dan mertua pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group Salman Nuryanto. Dengan demikian sudah tujuh orang yang ditangkap dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi bodong yang berpusat di Depok tersebut.

Sebelumnya, Polda telah membekuk Salman Nuryanto dan kedua adiknya, Subdardi dan Taryo (administrasi) serta Madamine (leader). Keempat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita menangkap tiga orang tersangka lagi. Pertama kan empat, kemarin tiga orang kami bawa ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah istri pertama tersangka berinisial N, istri kedua C, dan D orang tua dari istri inisial C,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (23/2).

Dikatakan, istri pertama dan kedua Salman Nuryanto saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka adalah yang menerima aset, aliran dana, sekaligus membantu pelaksanaan administrasi di koperasi tersebut.

“Ya, dia sebagai administrasi juga untuk mengelola koperasi tersebut, kemudian menerima aliran dana dari koperasi itu,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Argo menyampaikan, dengan demikian sudah ada tujuh orang dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU ini. “Kemarin empat, sekarang tiga, jadi tujuh. Kita tunggu saja kalau fakta hukum di lapangan nanti ada saksi dan bukti, artinya tidak menutup kemungkinan ada (tersangka bertambah),” katanya.

Menyoal apakah leader yang lain akan ditetapkan sebagai tersangka, Argo menuturkan, penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kita tetap akan mendalami kembali. Untuk yang lain tentunya penyidik masih bekerja ditunggu saja nanti perkembangan dari penyidik,” tandasnya. ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry