BONGKAR PAKSA. Tim gabungan bertindak tegas dengan melakukan bongkar paksa lapak pedagang yang membangkang. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Hari ke 2 proses relokasi pedagang pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI bertindak tegas dengan membongkar paksa sejumlah lapak. Bongkar paksa dilakukan karena pemilik lapak membangkang.

Ada tiga lapak yang dibongkar paksa. Tiga lapak tersebut berjejer di jalan KH Nawawi, sebelah timur tengah, menghadap ke barat. “Pemilik lapak menolak membongkar sendiri lapaknya. Terpaksa kami lapak bongkar paksa,” ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari di sela-sela memimpin proses relokasi, Kamis (24/11/2022).

Alumni APDN ini menuturkan, ada perdebatan dengan pemilik lapak. “Mereka menganggap lapaknya yang menjadi satu dengan rumahnya merupakan hak mereka. Padahal lapaknya berdiri di atas trotoar. Trotoar itu kan haknya pejalan kaki,” tuturnya.

Dia menandaskan, pihaknya akan bertindak tegas dengan membongkar paksa lapak pedagang yang menolak membongkar sendiri lapaknya. “Trpaksa ini kami lakukan supaya yang lainnya tidak terpengaruh,” tandasnya.

Lebih jauh dijelaskan, relokasi yang di jalan KH Nawawi ditargetkan selesai pada hari ke dua. “Untuk yang di KH Nawawi kita targetkan selesai hari ini,” katanya.

Selanjutnya proses relokasi akan dilanjutkan untuk pedagang yang berada di jalan Residen Pamuji. “Mudah-mudahan yang di jalan Residen Pamuji biasa selesai dalam satu hari,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, tim menempuh langkah penertiban dalam upaya melakukan relokasi terhadap pedagang tumpahan dari pasar Tanjung Anyar. Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang tumpah ke jalan, KH Nawawi, Residen Pamuji, dan Hos Cokroaminoto. Penertiban dimulai Rabu (23/11/2022).

Langkah penertiban terpaksa dilakukan setelah hampir empat bulan melakukan langkah persuasif, pendekatan, sosialisasi, dan mendata untuk mendapatkan lapak baru.

Kemudian juga sudah dilakukan himbauan agar pedagang pindah sesuai lapak baru masing-masing tapi tidak dilakukan. Sehingga dikeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 yang berakhir Minggu (20/11/2022).

Sebanyak 165 pedagang sedianya akan direlokasi ke pasar lain yang merupakan pasar tematik. Sebagian akan dimasukkan ke dalam pasar Tanjung dan pedagang buah akan direlokasi ke pasar Kranggan yang merupakan pasar khusus pasar buah.

Sedangkan yang berjualan sayur dan sembako akan direlokasi ke pasar sayur dan sembako Cakarayam dan pasar Kliwon diperuntukkan jualan makanan dan minuman. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry