Kantor Pengadilan Agama Pasuruan yang berada di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. (DUTA.CO/Abdul Aziz)
PASURUAN | duta.co – Angka perceraian melonjak cukup signifikan selama pandemi Covid-19 di Pasuruan. Angka ini didominasi pasangan yang nikah di usia muda. Bahkan gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, tiap bulannya terus mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Dari pantuan, angka perceraian meningkat lantaran beberapa faktor di antaranya soal ekonomi, pihak orang ketiga dan campur tangan orang tua dari istri. Namun ada pula yang melatarbelakangi karena dari gaya hidup kerap chating via ponsel baik yang dilakukan suami atau istri.
Humas PA Pasuruan, Arufin, SH membenarkan, sejak pandemi di wilayah hukum PA Kota Pasuruan, gugatan cerai yang masuk cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. “Penyebabnya beragam terutama soal ekonomi dan pihak ketiga,” tandasnya, saat ditemui di kantor PA, Selasa (1/9) siang.
Menurut dia, faktor lainnya yakni adanya campur tangan orang tua, dan adanya kawin masa muda. “Faktor orang tua juga jadi penyebabnya, selain ada kawin paksa yang tak sehati. Nah, dari rata-rata yang menggugat yakni dari istri yang prosentasenya mencapai 90 persen dan suami sekitar 10 persen,” kata Arufin.
Dari data masuk ke PA selama 5 bulan ini, rata-rata tiap bulannya diatas angka 100 lebih. Sejak bulan Maret kasus gugatan cerai mencapai 178 kasus, April sebanyak 156 kasus.. Namun bulan Mei lantaran kantor di lockdown, menurun hingga 70 kasus. Bulan Juni 248 kasus dan bulan Juli meningkat 514 kasus.
Namun dari sejumlah kasus yang ditangani, hampir rata-rata tiap bulannya kasus yang bisa diselesaikan antara 70-80 kasus. Kata Arufin, upaya mediasi tetap dilakukan. “Kami berharap angka perceraian ini, bisa menurun. Hal itu bisa dilakukan asalkan pihak suami dan istri saling menyadari,” imbuhnya. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry