CURI: Kedua tersangka pencuri sepeda angin saat diamankan ke Polsek Rungkut. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Muhammad Fajar Arifin (22) seorang mahasiswa asal Krukah Utara 8 B/11-E, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo Surabaya dan Irfan Abdul Aziz alias Tonyek (21) asal Desa Lampa, Kecamatan/Kabupaten Gersik, babak belur dihajar warga

Kedua pemuda iniĀ  tepergokĀ  pemilik ruma, Firmansyah Setyo Ari Wibowo (29) saat mencuri sepeda gunung di Perumahan Taman Rivera Regency Blok P/35 kelurahan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Senin (18/9/2017).

Kapolsek Rungkut Surabaya Kompol Esti Setija menjelaskan, kejadian pencurian sekitar pukul 21.00 WIB. Anggota Tim Anti Bandit Polsek Rungkut sedang melaksanakan apel malam sesuai lokasi kring yang telah ditentukan. Selanjutnya saat melakukan patroli daerah rawan kelurahan Medokan Ayu Rungkut melihat kerumunan warga di Perumahan Taman Rivera Regency.

ā€œRupanya saat itu, warga warga telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda angin merek Polygon dengan menggunakan 1 unit mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nopol L 1821FV,” tegas Esti Setija, Kamis (21/9/2017).

Mantan Kapolsek Gayungan ini juga mengatakan, sebelumya kejadian, menurut korban, ia mendengar suara seperti besi yang dipukul-pukulkan yang berasal dari teras depan rumahnya. Saat korban keluar rumah ia mendapati sepeda miliknya telah diangkat oleh pelaku tersebut.

Mengetahui barang miliknya dibawa oleh orang tidak sikenal , korban berteriak maling sambil berlari mengadang mobil yang digunakan oleh pelaku. Namun saat diadangpelaku berusaha menabraknya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7 juta. Kini kedua tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Rungkut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry