SABU: Tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sawahan. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Apa yang dilakukan Munil Anam (21), pemuda asal Madura yang kos di Terminal Joyoboyo ini sungguh memrihatinkan. Bayangkan, dia capek-capek mengumpulkan uang dari hasil mengamen hanya untuk membeli satu poket sabu-sabu. Alhasil Munil harus mendekam di sel Mapolsek Sawahan usai mengisap sabu.

“Pelaku kami kami tangkap usai mengisap sabu sabu dikamar kosnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko, Selasa (26/9). “Saat kami periksa pelaku mengaku sabu itu untuk menambah stamina serta rasa kepercayaan diri saat mengamen,” tambahnya.

Kasus ini terjadi Selasa (12/9) sekitar pukul 23.00 WIB, dimana Tim Anti Bandit Polsek Sawahan mendapatkan informasi adanya pengamen yang usai membeli sabu. Dengan bekal informasi itu, polisi lantas melakukan penyidikan, dan langsung menggerebek kamar kos tersangka.

Di dalam kamar kos, polisi mendapati plastik klip sisa sabu, serta alat isap sabu. Saat itu juga pelaku lantas digelandang ke Mapolsek Sawahan untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU NO. 35/2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun kurungan penjara,” beber Haryoko. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry