JAMBRET: Tersangka MH yang masih berusia 16 tahun duduk diatas motor sarana yang kerap dipakainya saat melakukan penjambretan Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co –  Tertangkapnya anak di bawah umur dalam kejahatan jalanan oleh Unit Reskrim Polsek Genteng, menambah deret panjang persoalan sosial yang menyeret anak-anak dalam lingkaran tindak pidana kriminal.

Kali ini seorang pelajar kelas 2 SMP Bina Bangsa Surabaya, ditangkap sesaat setelah melakukan aksi penjambretan handphone (HP) milik korban di depan SMA Komplek Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Saat itu, pelaku, MH (16), warga Jalan Krembangan Jaya Utara Gg VIII Surabaya berboncengan dengan pelaku lain berinisial S (DPO) sedang melewati  Jalan Kusuma Bangsa mencari sasaran.

Melihat seorang perempuan sedang memainkan HP, kedua pelaku langsung menghampiri korban dan merampas HP korban. Karena kaget, korban berteriak “jambret
.”. Meski pada pukul 22.00 WIB kondisi jalanan terlihat sepi, korban rupannya tak patah semangat terus berteriak sambil mencoba mengejar pelaku. Bahkan pelaku MH sempat mengejek korban dengan menunjukan HP yang berhasil dijambret.

Tanpa disadari, gerak-gerik pelaku dilihat oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Genteng, Bripka Anton. Anggota yang sedang melakukan kring serse di sekitar lokasi langsung mengejar kedua pelaku. “Sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota kami, hingga di sekitar Jalan Krembangan. Saat jarak dekat dan dirasa situasi aman, Bripka Anton langsung menabrakkan motornya ke motor pelaku, hingga kedua pelaku tersungkur dan motor pelaku masuk ke parit. Satu pelaku berinisial S berhasil kabur sedangkan MH langsung ditangkap,” terang Kompol Wahyu Endrajaya, Kapolsek Genteng, Selasa (18/4).

Dari hasil penyidikan sementara, jam terbang anak kelas 2 SMP ini terbilang cukup tinggi. Setidaknya 18 TKP penjambretan telah ia lakukaan di sekitar wilayah Surabaya diantaranga jalan, Rajawali, Indrapura, Margo Mulyo, Kalianak, Krembangan, Kapasan, Kusuma Bangsa, Blauran, dan Genteng Kali. Rata-rata pelaku mengincar korban perempuan pada jam 21.00-24.00 WIB.

Kepada petugas, MH beralasan butuh uang jajan, dengan terpaksa dirinya menjambret dan menjual hasil jambretan ke Madura dengan nominal bervariasi. “Uangnya buat jajan, senang-senang sama teman, billyard sama mabuk pak,” akunya.

Kini polisi tengah memburu S dan satu lagi rekan MH lain berinisial R yang juga kerap beraksi bersama MH. Polisi menitipkan MH ke Bapas lantaran usianya masih 16 tahun. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry