SOSIALISASI. Ning Ita bersama Modjari S.Sos dan moderator (kiri), serta dua narasumber (kanan) saat sosialisasi gempur rokok ilegal, Rabu (2/8/2023). (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Berbagai cara dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto dalam upaya menggempur rokok ilegal. Kali ini dengan melakukan Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran pelajar tingkat SMA, Rabu (3/8/2023).

Sosialisasi yang digelar di Ruang Pertemuan Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada ini diikuti 300 pelajar dari 15 sekolah se tingkat SMA se Kota Mojokerto. Sebagai pemateri menghadirkan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sidoarjo dan Polresta Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, orang yang merokok dan tidak merokok bukan menjadi indikator bahwa seseorang itu baik dan buruk, nakal dan taat, tapi kesadaran akan kesehatan.

“Bukan indikator nakal dan taat tapi kesadaran akan kesehatan. Di bungkus rokok itu kan ditulis macam-macam. Rokok membunuhmu, menyebabkan kanker, impotensi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini, yang tertulis di bungkus rokok itu merupakan peringatan kesehatan meski tidak semua perokok terkena kanker atau impotensi.

“Dampak kesehatan dari merokok itu pasti. Ini bisa dibuktikan melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap sekian ratus orang yang merokok dan tidak merokok. Di bungkus merokok memang ditulis demikian supaya masyarakat memiliki kewaspadaan bahwa merokok jangka panjang itu bisa berdampak seperti yang ditulis di bungkus rokok,” katanya.

“Kalau anak-anak sudah sejak dini sadar tidak merokok, ini berarti tingkat kesadaran akan kesehatan itu tinggi,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari S.Sos mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, bagaimana bahayanya peredaran rokok ilegal.

“Selain itu, memberikan motivasi bagaimana cara mengoptimalkan pendapatan negara melalui cukai rokok ini,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta, Ahmad Iqbal, dari SMAN 3, mengatakan, baik rokok ilegal maupun rokok legal sama-sama membahayakan kesehatan. Kenapa dibuat legal dan ilegal, bukankah seharusnya lebih baik dilarang saja?

“Apakah negara mencari untung? Tapi bisanya negara menjawab akan dikembalikan ke rakyat. Tapi, kenyataannya kekayaan itu tidak merata,” imbuhnya.

Menjawab pertanyaan terakhir, pemateri dari Bea Cukai Sidoarjo mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan agar masyarakatnya tidak merokok. Salah satunya dengan menaikkan secara terus-menerus harga rokok untuk menekan supaya tidak ada perokok-perokok pemula.

“Kalau dilarang dilema. Kalau dilarang, ribuan buruh pabrik rokok akan kehilangan pekerjaan, petani tembakau, dan petani cengkeh tidak bisa menjual hasil panennya,” jelasnya.

Sedangkan Ning Ita mengungkapkan, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pada tahun 2023 ini Kota Mojokerto mendapatkan Rp 33 miliar. Sebesar Rp 26 miliar digunakan untuk membayar asuransi kesehatan untuk warga Kota Mojokerto, sehingga iuran BPJS kesehatan di Kota Mojokerto gratis.

“Sisanya digunakan untuk membeli alat kesehatan, obat-obatan, barang habis pakai di Puskesmas. Sebesar 10%, digunakan ungkapnya sosialisasi dan penegakan hukum,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry